Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Tekankan Cara 2L Hindari Investasi Bodong

OJK Tekankan Cara 2L Hindari Investasi Bodong
Bali Tribune/yue.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Satgas Waspada Investasi mengingatkan masyarakat agar tidak cepat tergiur terhadap tawaran dari investasi ilegal. Selama masyarakat tidak percaya dengan iming-iming dari investasi ilegal ini, maka akan terhindar dari kerugian.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, kepada awak media di Denpasar, Rabu (25/09/2019), mengatakan, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan bersama 13 kementerian dan lembaga dalam membantu masyarakat lepas dari jeratan investasi Ilegal.

Dia menyebutkan, dalam kurun waktu 10 tahun ini masyarakat menderita kerugian mencapai Rp 88 triliun dari investasi ilegal di Indonesia. "Saya perkirakan yang belum dilaporkan masih banyak. Masyarakat tidak melapor karena tidak berani atau karena malu," ujarnya.

Lebih lanjut, Tongam mengatakan, apabila ada penawaran investasi ilegal harus dilakukan pengecekan dengan dua L yaitu legal dan logis. "Legal maksudnya apakah ada izin kegiatan usaha produk, dan logis artinya rasional tidak memberikan janji muluk," sebutnya.

Biasanya masyarakat akan mudah tergiur dengan iming-iming bunga fix 1-10 persen per hari. Menurut dia, selama masyarakat tak percaya, maka investasi ilegal akan mati dengan sendirinya. Jenis investasi yang sangat riskan adalah Fintech peer to peer (p2p) lending.

Selain itu, ada modus perdagangan forex berjangka komoditi yang menawarkan keuntungan besar tanpa risiko. Terdapat 127 fintech p2p lending yang terdaftar di OJK. Namun, yang illegal jumlahnya lebih banyak. "Yang ilegal mencapai 1.477 entitas," sebut Tongam.

Kehadiran Fintceh dianggap sangat membantu masyarakat, khususnya kalangan UMKM yang membutuhkan dana cepat, tanpa syarat, dan tidak berbelit-belit. Alasan banyak fintech p2p lending ilegal sendiri karena mudah membuat aplikasi dan kebutuhan masyarakat.

 

Server di Luar Negeri

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengatakan, beberapa server dari fintech tidak berada di Indonesia. Melainkan di negara tetangga seperti Singapura, Hongkong, China, hingga Rusia dan Amerika. Ironisnya ada pula yang tidak diketahui lokasinya.

"Ciri khas fintech ilegal di antaranya tidak terdaftar di OJK. Nah masyarakat bisa cek di website atau telpon 157 untuk memastikan legalitasnya," tegas Tongam. Selain itu, ciri-ciri fintech berizin di antaranya bunga pinjaman jelas sesuai dengan ketentuan OJK, tidak muluk-muluk.

"Tata cara penagihan fintech ilegal tidak hanya kepada peminjam, tetapi juga ditagihkan kepada keluarga, rekan kerja hingga atasan, ini jelas tidak benar. Terkadang, ada juga perbuatan nakal lainnya seperti penagihan cicilan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Trennya, kata dia, kebanyakan peminjam dari kalangan ibu-ibu yang kurang paham legalitas. Tips untuk masyarakat yang meminjam pada fintech, selain cek legalitas, juga harus meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan serta tidak meminjam untuk menutup hutang.

"Pinjam untuk kepentingan produktif, pahami manfaat biaya, bunga, jangka waktu denda dan risikonya. Peminjam online diarahkan untuk pinjaman produktif," ucapnya. Berdasarkan data, dari 127 fintech p2p lending berizin sudah 11,5 juta penduduk menikmati layanannya.

Lebih lanjut Tongam mengatakan, terhadap fintech yang ilegal akan langsung dilakukan pemanggilan dan dicabut lalu dihentikan dan diumumkan ke masyarakat sesuai POJK Nomor 77 Tahun 2016. "Kami berupaya sebelum ada nasabah yang jadi korban," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang sudah menjadi korban atau terlanjur masuk fintech ilegal, bisa melakukan dua hal yaitu ajukan restrukturisasi, pengurangan bunga dan denda. Perpanjangan waktu, dan kalau sudah melakukan kegiatan teror harus dilaporkan ke polisi untuk diproses.

"Makin banyak laporan otomatis mereka ciut juga. Memang mengubah perilaku masyarakat susah. Makanya agak susah, untuk itu tetap edukasi dan sampaikan pengalaman dari orang yang kena tipu. Sehingga jadi pengalaman berharga nagi orang lain," pungkas Tongam. (*)

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKK Sukawati Diberi Edukasi Postur Tubuh, Pencegahan Osteoporosis, dan Pelatihan Minuman Kesehatan Beras Kencur

balitribune.co.id | Gianyar – Upaya dalam peningkatan kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Sukawati, Gianyar, tim dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK Desa Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Anemia Sejak Dini, Tim FKIK Universitas Warmadewa Edukasi Remaja di Desa Celuk

balitribune.co.id | Gianyar — Upaya pencegahan anemia pada remaja terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh tim dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pura Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, dan dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Desa Celuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Tutup Gorong-gorong di Jalan Raya Sading Digondol Maling

balitribune.co.id | Mangupura - Belasan tutup gorong-gorong atau "manhole" di Jalan Raya Sading,  Kecamatan Mengwi, Badung tetiba hilang digondol maling. Hilangnya tutup gorong-gorong dari besi ini tentu saja sangat membahayakan pejalan kaki. Pasalnya, gorong-gorong bak jebakan tikus bagi pejalan kaki karena bolong-bolong. Belum diketahui pasti 'tangan panjang siapa yang menggondol tutup gorong-gorong berjumlah belasan itu.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaki Asal Badung Mengalami Hipotermia di Gunung Agung Berhasil Diselamatkan

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki asal Kerobokan, Badung, mengalami Hipotermia saat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung, pada Selasa (13/1/2026). Menerima laporan tersebut tim sar gabungan dari Basarnas, Pemandu Lokal, TNI, Kepolisian dan BPBD Karangasem pukul 02.00 Wita dini hari, langsung bergerak cepat melakukan pendakian ke lokasi korban di ketinggian 2.300 Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.