Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Tekankan Cara 2L Hindari Investasi Bodong

OJK Tekankan Cara 2L Hindari Investasi Bodong
Bali Tribune/yue.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Satgas Waspada Investasi mengingatkan masyarakat agar tidak cepat tergiur terhadap tawaran dari investasi ilegal. Selama masyarakat tidak percaya dengan iming-iming dari investasi ilegal ini, maka akan terhindar dari kerugian.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, kepada awak media di Denpasar, Rabu (25/09/2019), mengatakan, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan bersama 13 kementerian dan lembaga dalam membantu masyarakat lepas dari jeratan investasi Ilegal.

Dia menyebutkan, dalam kurun waktu 10 tahun ini masyarakat menderita kerugian mencapai Rp 88 triliun dari investasi ilegal di Indonesia. "Saya perkirakan yang belum dilaporkan masih banyak. Masyarakat tidak melapor karena tidak berani atau karena malu," ujarnya.

Lebih lanjut, Tongam mengatakan, apabila ada penawaran investasi ilegal harus dilakukan pengecekan dengan dua L yaitu legal dan logis. "Legal maksudnya apakah ada izin kegiatan usaha produk, dan logis artinya rasional tidak memberikan janji muluk," sebutnya.

Biasanya masyarakat akan mudah tergiur dengan iming-iming bunga fix 1-10 persen per hari. Menurut dia, selama masyarakat tak percaya, maka investasi ilegal akan mati dengan sendirinya. Jenis investasi yang sangat riskan adalah Fintech peer to peer (p2p) lending.

Selain itu, ada modus perdagangan forex berjangka komoditi yang menawarkan keuntungan besar tanpa risiko. Terdapat 127 fintech p2p lending yang terdaftar di OJK. Namun, yang illegal jumlahnya lebih banyak. "Yang ilegal mencapai 1.477 entitas," sebut Tongam.

Kehadiran Fintceh dianggap sangat membantu masyarakat, khususnya kalangan UMKM yang membutuhkan dana cepat, tanpa syarat, dan tidak berbelit-belit. Alasan banyak fintech p2p lending ilegal sendiri karena mudah membuat aplikasi dan kebutuhan masyarakat.

 

Server di Luar Negeri

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengatakan, beberapa server dari fintech tidak berada di Indonesia. Melainkan di negara tetangga seperti Singapura, Hongkong, China, hingga Rusia dan Amerika. Ironisnya ada pula yang tidak diketahui lokasinya.

"Ciri khas fintech ilegal di antaranya tidak terdaftar di OJK. Nah masyarakat bisa cek di website atau telpon 157 untuk memastikan legalitasnya," tegas Tongam. Selain itu, ciri-ciri fintech berizin di antaranya bunga pinjaman jelas sesuai dengan ketentuan OJK, tidak muluk-muluk.

"Tata cara penagihan fintech ilegal tidak hanya kepada peminjam, tetapi juga ditagihkan kepada keluarga, rekan kerja hingga atasan, ini jelas tidak benar. Terkadang, ada juga perbuatan nakal lainnya seperti penagihan cicilan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Trennya, kata dia, kebanyakan peminjam dari kalangan ibu-ibu yang kurang paham legalitas. Tips untuk masyarakat yang meminjam pada fintech, selain cek legalitas, juga harus meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan serta tidak meminjam untuk menutup hutang.

"Pinjam untuk kepentingan produktif, pahami manfaat biaya, bunga, jangka waktu denda dan risikonya. Peminjam online diarahkan untuk pinjaman produktif," ucapnya. Berdasarkan data, dari 127 fintech p2p lending berizin sudah 11,5 juta penduduk menikmati layanannya.

Lebih lanjut Tongam mengatakan, terhadap fintech yang ilegal akan langsung dilakukan pemanggilan dan dicabut lalu dihentikan dan diumumkan ke masyarakat sesuai POJK Nomor 77 Tahun 2016. "Kami berupaya sebelum ada nasabah yang jadi korban," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang sudah menjadi korban atau terlanjur masuk fintech ilegal, bisa melakukan dua hal yaitu ajukan restrukturisasi, pengurangan bunga dan denda. Perpanjangan waktu, dan kalau sudah melakukan kegiatan teror harus dilaporkan ke polisi untuk diproses.

"Makin banyak laporan otomatis mereka ciut juga. Memang mengubah perilaku masyarakat susah. Makanya agak susah, untuk itu tetap edukasi dan sampaikan pengalaman dari orang yang kena tipu. Sehingga jadi pengalaman berharga nagi orang lain," pungkas Tongam. (*)

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ketua DPRD Badung dan Bupati Hadiri Dresta Lango dan Dharma Shanti Desa Adat Bualu

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu Tahun 2026, yang digelar pada Jumat (20/3/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Desa Adat Bualu.

Baca Selengkapnya icon click

Gema Takbir dan Ngembak Geni Berpadu, Potret Harmoni Idul Fitri dan Nyepi 1948 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika umat Hindu menjalani Ngembak Geni rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1948, gema takbir dari umat Muslim yang merayakan malam Idul Fitri 1447 Hijriah pun mengalun berdampingan.

Dalam suasana penuh penghormatan dan kebersamaan ini, Polda Bali hadir memastikan harmoni tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampingi Wabup Buka Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV, Nyoman Satria Apresiasi Kreativitas Yowana

balitribune.co.id | Mangupura - ​Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria bersama Ketua WHDI Badung yang juga anggota DPRD Ni Putu Yunita Oktarini mendampingi Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, dalam pembukaan resmi Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV yang digelar di Taman Bencingah Puri Ageng Mengwi, Rabu (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Buleleng: Usai Nyepi, Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Id di Eks Pelabuhan

balitribune.co.id | Singaraja – Suasana penuh toleransi dan kebersamaan mewarnai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Buleleng, Bali. Tepat setelah berakhirnya Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan salat Id di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.