Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Aparat Desa Tusan Diduga Gelapkan Dana Desa

Bali Tribune / Wayan Suteja

balitribne.co.id | Semarapura – Permasalahan dana di Desa Tusan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pasalnya ada oknum aparat desa yang menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi. Inspektorat Klungkung sudah turun melakukan penelusuran terkait hal ini.

Perbekel Desa Tusan I Dewa Gede Putra Bali menjelaskan, pihak Inspektorat Klungkung sudah menyambangi Desa Tusan. Hanya saja dirinya mengaku tidak mengetahui permasalahan apa yang didalami oleh Inspektorat.

"Saya belum tahu ada permasalahan apa yang didalami Inspektorat," ujarnya.

Dia mengakui sudah berkoordiansi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung terkait hal ini.

"Agar tidak salah melangkah, saya juga masih menunggu Inspektorat," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung  I Wayan Suteja tidak menampik adanya permasalahan keuangan di Desa Tusan. Menurutnya uang APBDes di Desa Tusan tidak jelas keberadaannya yang mencapai Rp480 juta. Ia pun memanggil Camat, hingga aparat desa setempat, Selasa (23/11) lalu.

"Saat itu saya tidak bahas kenapa bisa seperti itu, kami fokus di penyelesaian masalahnya," ujarnya.

Dari koordinasi itu, diduga uang itu digunakan oknum kaur di Desa Tusan berinisial IGKS untuk kepentingan pribadi. IGKS pun bersedia menandatangani surat pernyataan untuk kembalikan uang.

"Batas pengembalian sampai 30 November. Tapi yang bersangkutan tidak mampu kembalikan semuanya. Hanya dikembalikan Rp80 juta," ujarnya

Hingga akhirnya Inspektorat turun dan melakukan pemeriksaan khusus terkait masalah itu.

"Terkait modus dan uang itu untuk apa, tunggu pemeriksaan inspektorat," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.