Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum ASN Terlibat Narkoba Akan Diberhentikan

Komang Susana

BALI TRIBUNE - Oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Gede Aryastina Seputra,SH yang kini berstatus tersangka penyalahguna narkoba dan ditahan polisi sejak 1 Oktobber 2018 lalu bakal dikenai sanksi pemberhentian sementara. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung, Komang Susana. Dirinya membenarkan  rencana oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba akan diberhentikan sementara di akhir bulan ini. “Karena sudah berstatus tersangka dan ditahan sejak tanggal 1 Oktober 2018 ini ,yang bersangkutan bakal diberhentikan sementara akhir bulan ini dan dia hanya berhak mendapatkan gaji dibayarkan 50 persen,” bebernya, Rabu (10/10). Ia melanjutkan. oknum tersebut diberhentikan sementara  sampai ada keputusan hukum tetap dan mengikat (inkrah) untuknya. Soal gaji yang dibayar 50 persen saja, menurutnya sesuai dengan PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS. Lebih jauh Komang Susana mengatakan, setelah ada keputusan pengadilan nanti akan dilakukan rapat oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian diketuai Asisten III Drs Wayan Sumarta. Keputusan ini hanya menyangkut oknum PNS di Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana sementara terkait oknum karyawan PDAM itu diatur oleh managemen Perusda PDAM KLungkung sendiri yang mengambil keputusan penting. Ditangkapnya dua orang pegawai di lingkungan Pemkab Klungkung ini merupakan hasil pengembangan Satuan Narkoba Polres Klungkung atas tertangkapnya Cok Rai (50), oknum karyawan PDAM Klungkung yang tertangkap basah nyabu di kantor tempatnya bekerja baru baru ini. Setelah dilakukan pengembangan polisi kemudian menciduk  dan menetapkan Gede Aryastina Seputra sebagai tersangka. Tersangka yang asal Kertalangu, Kesiman, Denpasar Timur ini ditetapkan menjadi tersangka ini setelah tersangka lainnya mengaku mendapatkan barang laknat itu dari dirinya dan mengonsumsi bersama-sama. Pencidukan dua oknum tersebut  disampaikan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gusti Ngurah Yudistira,SH di Mapolres Klungkung Selasa (9/10) lalu.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.