Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum ASN Terlibat Narkoba Akan Diberhentikan

Komang Susana

BALI TRIBUNE - Oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Gede Aryastina Seputra,SH yang kini berstatus tersangka penyalahguna narkoba dan ditahan polisi sejak 1 Oktobber 2018 lalu bakal dikenai sanksi pemberhentian sementara. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung, Komang Susana. Dirinya membenarkan  rencana oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba akan diberhentikan sementara di akhir bulan ini. “Karena sudah berstatus tersangka dan ditahan sejak tanggal 1 Oktober 2018 ini ,yang bersangkutan bakal diberhentikan sementara akhir bulan ini dan dia hanya berhak mendapatkan gaji dibayarkan 50 persen,” bebernya, Rabu (10/10). Ia melanjutkan. oknum tersebut diberhentikan sementara  sampai ada keputusan hukum tetap dan mengikat (inkrah) untuknya. Soal gaji yang dibayar 50 persen saja, menurutnya sesuai dengan PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS. Lebih jauh Komang Susana mengatakan, setelah ada keputusan pengadilan nanti akan dilakukan rapat oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian diketuai Asisten III Drs Wayan Sumarta. Keputusan ini hanya menyangkut oknum PNS di Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana sementara terkait oknum karyawan PDAM itu diatur oleh managemen Perusda PDAM KLungkung sendiri yang mengambil keputusan penting. Ditangkapnya dua orang pegawai di lingkungan Pemkab Klungkung ini merupakan hasil pengembangan Satuan Narkoba Polres Klungkung atas tertangkapnya Cok Rai (50), oknum karyawan PDAM Klungkung yang tertangkap basah nyabu di kantor tempatnya bekerja baru baru ini. Setelah dilakukan pengembangan polisi kemudian menciduk  dan menetapkan Gede Aryastina Seputra sebagai tersangka. Tersangka yang asal Kertalangu, Kesiman, Denpasar Timur ini ditetapkan menjadi tersangka ini setelah tersangka lainnya mengaku mendapatkan barang laknat itu dari dirinya dan mengonsumsi bersama-sama. Pencidukan dua oknum tersebut  disampaikan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gusti Ngurah Yudistira,SH di Mapolres Klungkung Selasa (9/10) lalu.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Desound Bali Padukan Premium Audio Lifestyle dengan Konsep Baru

balitribune.co.id | Mangupura - Dengan konsep premium audio lifestyle, Desound Bali menandai babak baru dalam industri audio di Indonesia. Lebih dari sekadar toko, ia menjadi simbol bahwa teknologi dan seni bisa berpadu menghadirkan kualitas suara yang bukan hanya terdengar di telinga, tapi juga menggema di hati para pencintanya.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Sakit Khusus Lansia di Badung Masih dalam Tahap Pembahasan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana membangun rumah sakit (RS) khusus lansia. Wacana pembangunan rumah sakit khusus lansia ini digadang-gadang untuk memberikan pelayanan khusus terhadap orang-orang tua dan lansia  yang ada di Gumi Keris.

Tahap awal rumah sakit khusus lansia ini menurut rencana berkapasitas 50 tempat tidur dengan bangunan RS tipe D. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ingin Momen HUT Kota Singasana ke-532 Penggerak Ekonomi dan Kreativitas

balitribune.co.id | Tabanan –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui panitia yang dibentuknya berharap perayaan HUT Kota Singasana ke-532 bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kreativitas seperti berbagai event lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Berikan Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Panas Terik

balitribune.co.id | Denpasar – Cuaca panas terik sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara sepeda motor. Selain menyebabkan rasa tidak nyaman, kondisi ini juga dapat memicu kelelahan dan dehidrasi yang berpotensi menurunkan konsentrasi saat berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.