Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

Pengeroyokan di legian
Bali Tribune / ANIAYA - Aksi pengerusakan dan penganiayaan terhadap seorang sopir di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026. (IST)

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Ironisnya, aksi penganiayaan dan pengeroyokan itu diduga dipicu karena pengaruh narkoba karena hasil test urine terhadap seorang pelaku positif mengandung narkotika.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban berinisial TW bahwa suaminya itu sempat menyerempet mobil taxi di Pertokoan Kuta Square. Namun saat itu suaminya tetap melajukan kendaraannya. Sesampainya di Jalan Pantai Kuta ada yang meneriaki mobilnya "maling maling". 

Selanjutnya  kendaraan mereka berhenti karena dihadang oleh mobil taxi. "Pada saat itu ada beberapa orang yang memukul mobil korban menggunakan tangan, kunci roda dan melempar kaca mobil dengan batu. Selain itu, suami saksi dipukul oleh beberapa orang disana, beberapa saat kemudian datang security mengamankan situasi," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka luka lecet pada leher sebelah kiri, luka lecet pada tangan sebelah kanan, bodi mobil penyok, kaca mobil pecah (hampir seluruh kaca mobil rusak/ pecah) dan keempat ban mobil kempes. 

Merasa dianiaya, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 34 / III / 2026 /SPKT/ UNIT RESKRIM/ POLSEK KUTA/ POLRSTA DENPASAR/POLDA BALI. Polisi yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan kedua pelaku. 

Selanjutnya dilakukan test urine terhadap  kedua pelaku  yang diamankan tersebut, hasilnya sementara satu orang pelaku atas nama Arif positif AMP & METH. "Kita masih melakukan pengejaran terhadap terhadap pelaku lainnya yang sementara berhasil melarikan diri dari TKP," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.