Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Dosen Cabuli Siswa SD di Toilet Bandara I Gusti Ngurah Rai

Bali Tribune / Kasubdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi
balitribune.co.id | BadungSeorang oknum dosen asal NTT berinisial FBS (37) mencabuli seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial SK (13) di toilet Gate 3 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (4/1). Menariknya, saat itu oknum dosen ini transit di Bali dalam perjalanan ke Yogyakarta untuk melanjutkan kuliah S3.
 
Kasubdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi menjelaskan, saat kejadian pelaku transit dari NTT menuju Yogyakarta. Namun tidak disangka, pelaku malah tersangsang melihat korban saat buang air kecil bersebelahan di toilet keberangkatan domestik.
 
"Pelaku terangsang dengan korban dan diajak pelaku ke kamar mandi yang ada toilet. pelaku memasturbasi anak itu dan pelaku juga suruh anak itu megang penisnya untuk masturbasi sampai klimaks," ungkapnya kepada wartawan di Gedung RPK Mapolda Bali, Selasa (10/1).
 
Insiden itu membuat korban ketakutan sehingga melaporkan ke orang tuanya yang berada di ruang tunggu. Selanjutnya kedua orang tuanya melaporkan kejadian itu ke petugas security Bandara dan setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV  FBS berhasil ditangkap beberapa saat kemudian. Awalnya, kasus tersebut ditangani oleh Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai namun kemudian ditarik ke Polda Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan, oknum dosen itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik masih mendalami motif pelaku dan menunggu hasil visum terhadap korban dari RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Belum diketahui, apakah pria itu memang telah merencanakan dengan menjadikan korban sebagai target atau spontan dalam beraksi. Polisi juga menyelidiki kelainan yang dimiliki Ferdinandus yang terangsang terhadap sesama jenis yang masih anak-anak.
 
"Masih didalami dan dilakukan pemeriksaan kedokteran, apakah pelaku punya kelainan. Kami juga dalami sejak kapan dia suka dengan sesama jenis. Karena dia sudah berkeluarga dan punya anak. Otomatis kebutuhan biologis seksual kan bisa dipenuhi, kenapa dia mencari anak-anak lagi," kata Srinadi.
 
Dijelaskan Polwan dengan pangkat dua melati di pundaknya ini, keterangan pelaku sudah dicocokan dengan keterangan korban, saksi-saksi di Bandara dan rekaman CCTV. Polisi juga telah  menyiapkan bukti rekaman CCTV sebagai digital forensik dan baju korban yang ada sperma pelaku dibawa ke Labfor untuk pemeriksaan dan pembuktian. Sementara FBS sendiri ditahan selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan agar berkas perkaranya bisa dilengkapi. Jika belum lengkap, maka pihaknya akan memperpanjang masa penahanan selama 40 hari, sambil berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk pelimpahannya. Ia disangkakan dugaan tidak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. 
 
Sementara korban sudah dipersilahkan pulang ke Tanggerang bersama orang tuanya, setelah sempat diperiksa oleh penyidik. Pihaknya juga memberikan pendampingan terhadap korban bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Tanggerang sekaligus untuk pemeriksaan lanjutannya.
 
"Anak itu saat melapor masih ketakutan dan trauma. Kami beri pendampingan di rumahnya di Tanggerang, pemeriksaan lanjutan dilakukan di sana supaya anak ini secara mental dan psikologis kembali pulih," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.