Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Kepsek Jual Togel Diberhentikan Sementara

Bali Tribune / Drs Ketut Sujana.

balitribune.co.id | Semarapura - Made Arta, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Nusa Penida sudah berbulan-bulan mendekam di balik jeruji besi. Kini kasusnya sudah bergulir di persidangan PN Klungkung.

Meski berada di dalam tahanan Rutan Klungkung, Arta yang berstatus ASN tetap mendapatkan gaji tiap bulannya hanya sebesar 75 persen karena statusnya sudah diberhentikan sementara.

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Drs Ketut Sujana dihubungi Kamis(24/6/2021) menjelaskan, saat ini dirinya sedang melakukan konfirmasi ke pihak BKD Klungkung terkait keberadaan yang bersangkutan sebagai ASN Disdik Klungkung. Keputusan nantinya seperti apa tergantung pihak BKD Klungkung dan menunggu hasil keputusan Sidang PN Klungkung.

Menurut Sujana, pihaknya masih koordinasi dengan BKD Klungkung terkait kasus hukum yang menjerat Made Arta oknum Kepsek di salah satu SD Nusa Penida ini. Yang jelas oknum tersebut sudah diberhentikan sementara, dan gajinya hanya dibayarkan 75 persen saja. Sementara tunjangan profesi guru dan tunjangan lainnya tidak diberikan.

“Sekarang menunggu keputusan inkrah dari Pengadilan. Setelah itu baru disampaikan ke BKD. Proses tetap berjalan,” ujar Ketut Sujana, yang juga menjabat Bendesa Adat Sampalan ini.

Ketut Sujana mengatakan, status Made Arta saat ini sebagai ASN nonaktif dan prosesnya tetap berjalan tidak ada yang perlakuan berbeda di hadapan hukum.

Seperti pemberitaan sebelumnya diketahui kasus Made Arta Kepsek SD di Nusa Penida ini kedapatan menjadi penjual togel. Kini kasusnya sudah memasuki persidangan di PN Klungkung.

"Sekarang tahap pemanggilan saksi-saksi. Kemungkinan minggu depan sidang dilanjutkan," ujar Kasi Tindak Pidana Umum I Made Juri Imanu.

Meski Made Arta berstatus ASN aktif  dan menjabat sebagai Kepsek SD, menurutnya tidak ada perlakuan berbeda. Penahanan tetap dilakukan selama proses persidangan berjalan. Kini bersangkutan berada di rumah tahanan kelas II B Klungkung.

Pihaknya tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan pemberhentian oknum Kepala Sekolah ini. Made Arta dijerat pasal 303 tindak pidana perjudian dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

wartawan
SUG
Category

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI: Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Kerthi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan infrastruktur dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali. Tidak hanya jalan dan konektivitas transportasi, kebutuhan pembiayaan juga terbuka pada pembangunan rumah sakit, pelabuhan hingga infrastruktur pendukung sektor pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Beras di Bali, Satgas Pangan dan Bapanas Pastikan Harga Sesuai HET

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di Denpasar, Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.