Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pegawai Lapas Ditahan, Arka Pertanyakan Keadilan Untuk Dirinya

Bali Tribune / DITAHAN - Tersangka Arka (baju oranye) ditahan karena dianggap tak kooperatif saat jalani wajib lapor dalam kasus dugaan pencurian dan perusakan.

balitribune.co.id | Singaraja - Gede Putu Arka Wijaya (32), pegawai Lapas Singaraja mengaku tidak mendapat keadilan atas kasus hukum yang menjeratnya. Ia mempertanyakan keadilan buat dirinya karena kasus yang disangkakan tidak sesuai fakta sebenarnya. Arka mengaku akan mengadu ke Polda Bali untuk mendapatkan keadilan. Ia menyampaikan itu sesaat setelah kasusnya dinyatakan sudah lengkap (P21).

"Saya akan jalani proses hukum, namun dari awal saya merasa tidak ada keadilan. Saya sudah laporkan ke Polda. Saya minta keadilan. Uang saya ratusan juta diambil oleh terlapor (tak pernah dipermasalahkan)," ujar Arka, Kamis (24/6/2021).

Kasus dugaan perusakan dan pencurian barang milik Deny Ary Suryadi, yang diduga dilakukan oleh tersangka Putu Arka Wijaya kini telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, setelah berkas perkara dilimpahkan oleh Satreskrim Polres Buleleng. Arka sebelumnya menjalani wajib lapor, namun dianggap tidak kooperatif sehingga dia dijebloskan ke sel tahanan.

Sejak kasus tersebut dilaporkan, Arka membantah melakukan perusakan, apalagi melakukan pencurian barang di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Banyuning milik korban Deny.

"Tidak pernah (mencuri). Saya membeli rumah kos, lalu saya rehab dan sudah lengkap perjanjian. Jadi saya tidak pernah mencuri," bantah Arka.

Sementara dalam penjelasannya, KBO Satreskrim Polres Buleleng AKP Suseno mengatakan, setelah dinyatakan P21, tersangka Arka akan diserahkan kepada JPU, Kamis (24/6/2021).

"Sesuai ketentuan, jadi penyidik wajib menyerahkan barang  bukti dan tersangka ke JPU," ujar AKP Suseno, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.

Atas kasus tersebut, menurut AKP Suseno, tersangka Arka disangkakan melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tandasnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan korban Deny tentang dugaan perusakan dan pencurian yang diduga dilakukan oleh Arka (32), warga Kelurahan Kampung Baru. Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada 5 April 2021. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, Arka selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya, 1 bendel surat pernyataan tentang surat kesepakatan tertanggal 21 Juli 2020, 1 buah balok kayu kering dengan ukuran 6 Cm X 12 m dan 5 lembar seng.

wartawan
CHA
Category

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan penyegaran pada New Honda Genio dengan menghadirkan kombinasi warna dan striping baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable. Tampilan baru ini merepresentasikan gaya hidup kekinian bagi anak muda yang ingin tampil beda, tetap praktis, dan nyaman dalam berkendara. Hal ini merefleksikan karakter generasi muda yang ekspresif dan percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Baca Selengkapnya icon click

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.