Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pejabat Dishut Provinsi Bali Diduga Main Mata dengan Investor, Kasus Perabasan Hutan PT CSD Mandek

Bali Tribune/DIRABAS - Kawasan hutan di sekitar Pantai Atuh Nusa Penida, Klungkung yang dirabas oleh investor.

balitribune.co.id | Semarapura - Mandeknya kasus perabasan hutan yang dilakukan PT Capri Satu Development (CSD) di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida, Klungkung dari informasi yang beredar diduga ada keterlibatan oknum pejabat di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali yang dekat dengan investor atau pihak PT CSD sehingga perusahaan ini bisa mulus melancarkan aksinya merabas hutan. 

Bahkan diduga oknum pejabat ini “main mata” dengan memberikan izin kepada PT CSD untuk merabas hutan. Termasuk juga ada upaya menghalang-halangi pelaporan PT CSD ke Polda Bali dan ingin agar kasus ini dihentikan dan didamaikan saja.

“Padahal pihak PT CSD sudah mengakui mereka telah melakukan perabasan hutan. Tapi kasus ini ingin didamaikan. Ini aneh, harusnya tetap diusut tuntas dan diproses hukum,” ucap salah satu sumber yang namanya enggan di mediakan.

Pun demikian, salah seorang tokoh masyarakat Nusa Penida, Putu Arimbawa, yang ditemui di Denpasar, Sabtu (7/12/2019) mendesak aksi perabasan hutan yang dilakukan PT Capri Satu Development (CSD) di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida untuk segera diusut tuntas dan ditindak tegas.

Apalagi menurutnya sudah ada laporan dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan Dinas Kehutanan Provinsi Bali Bali kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Bali terkait pengerusakan kawasan hutan ini.

"Kami dorong agar perabasan hutan ini diusut tuntas dan ditindak tegas. Polisi harus gerak cepat, Pemda khususnya Dinas Kehutanan jangan juga tutup mata atas kasus ini," tukasnya.

Kasus perabasan hutan ini berawal dari rencana pembangunan resort oleh pengembang proyek resort PT Capri Satu Development (CSD) yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida.

Aksi perabasan hutan ini mulanya dilaporkan oleh kelompok pelestari hutan binaan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan. Sedangkan luasan hutan yang dirabas di bagian atas areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida ini sekitar 13 are dan juga digunakan sebagai jalan pengangkutan material bangunan tanpa izin.

Menerima laporan kelompok masyarakat ini, Kasi Perlindungan sekaligus Kasatgas Polhut Mobile UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan, I Wayan Suardana bersama tim turun langsung ke lokasi Proyek Resort PT Capri Satu Development  yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida. 

PT CSD diminta menghentikan perabasan hutan tanpa izin, penggunaan tanah kehutanan sebagai jalan pengangkutan bahan bangunan tanpa izin.

Akhirnya UPT KPH Bali Selatan Dinas Kehutanan Provinsi Bali melayangkan pengaduan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Bali terkait pengerusakan kawasan hutan ini tertanggal 30 September 2019 lalu lewat surat nomor 522/630/UPTD.KPH.BS-Dishut. Namun sayangnya hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut.

"Sudah jelas-jelas ada perabasan hutan. Ini harus diproses hukum. Hentikan pembangunan resort PT Capri di areal Pura Segara Atuh yang juga merusak kesucian pura dan juga melanggar sempadan pantai," kata Putu Arimbawa yang akrab disapa Putu Bagong dengan nada keras, sembari menegaskan pihaknya bersama masyarakat Nusa Penida akan mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali I Made Gunaja hingga berita diturunkan belum berhasil dikonfirmasi melalui selulernya terkait perabasan yang dilakukan PT CSD. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.