Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pengurus Diduga Tilep Ratusan Juta, Warga Segel Kantor BUMDes

Bali Tribune / SEGEL - Warga Desa Kalianget melampiaskan kejengkelannya dengan menyegel Kantor BUMDes Swadesi Mandiri Kalianget, Kamis (26/1) sekitar pukul 09.00 wita disebabkan beberapa oknum pegawai dilembaga keuangan desa itu menggelapkan uang sebesar Rp 384 juta..
balitribune.co.id | SingarajaWarga Desa Kalianget, Kecamatan Seririt melampiaskan kemarahannya dengan menyegel kantor BUMDes Swadesi Mandiri Kalianget,Kamis (26/1). Mereka mengaku kesal akibat dana milik lembaga keuangan desa tersebut ditilep pegawainya senilai ratusan juta rupiah. Tidak hanya itu, akumulasi kemarahan bertambah akibat janji untuk mengembalikan dana tersebut pada bulan Desember 2022 hanya pepesan kosong. Sebelum melakukan aksi penyegelan mereka membawa potongon kayu dan meminta kepada pegawai BUMDes yang masih ada didalam kantor untuk keluar. Setelah itu mereka memalang pintu masuk kantor hingga batas waktu yang belum ditentukan.
 
Koordinator aksi, Kadek Suwatmaya mengatakan, pihaknya tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada oknum pegawai BUMDes yang menggunakan uang karena beberapa kali melakukan janji namun tidak ditepati. Bahkan aksi penyegelan dilakukan agar mendapat perhatian dari instansi terkait karena kasus tersebut cukup lama terkatung-katung.
 
“Perbekel (kepala desa) beberapa kali berjanji akan memediasi dan menyelesaikan kasus dugaan pemakaian uang oleh oknum pegawai BUMDes namun tidak ada tindak lanjut.” kata Suwatmaya usai melakukan penyegelan terhadap pintu masuk kantor BUMDes Swadesi Mandiri yang masih satu bangunan dengan Kantor Desa Kalianget.
 
Menurut Suwatmaya, laporan adanya penyimpangan penggunaan keuangan BUMDes sejak dua bulan lalu disampaikan ke Polres Buleleng maupun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Namun hingga aksi penyeggelan dilakukan tidak ada tindak lanjut yang bisa meredam situasi di desa.
 
“Dilaporkan pada bulan November 2022 ke Polres namun hingga sekarang tidak ada kabar. Begitu juga dengan kesediaan pak mekel (Kepala desa) untuk menyelesaikan terus diulur hingga kini tidak ada penyelsaian,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Kalianget Ketut Nada Kusuma mengatakan persoalan dugaan penyimpangan penggunaan uang BUMDes oleh oknum pegawainya telah lama terjadi. Dan itu ditemukan setelah dilakukan audit oleh pengawas internal BUMDes dilanjutkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Buleleng.
 
“Ditemukan ada dugaan penyimpangan sebanyak Rp 384 juta digunakan oleh pengelola BUMDes. Ada kesepakatan untuk mengembalikan sebanyak 25 persen dari total yang digunakan pada Bulan Desember 2022. Namun mereka tidak menepati janji yang menyebabkan masyarakat marah,” jelas Nada Kusuma.
 
Atas desakan masyarakat, Ketut Nada Kusuma mengaku akan kembali menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut. Sebelumnya sempat dilaporkan namun dicabut lagi dengan berbagai pertimbangan.
 
“Saya ingin dana itu kembali agar BUMDes berjalan normal lagi. Ada aset modal dengan total Rp 980 juta lebih itulah yang akan diputar kembali agar BUMDes kembali berjalan normal,” tandasnya.
 
Sementara itu Ketua BUMDes Ketut Adi Ariawan tidak berada ditempat saat warga melakukan aksi penyegelan. Menurut informasi, uang BUMDes senilai Rp 384 Juta digelapkan oleh oknum pegawai dari ketua, sekretaris hingga bendahara.
 
”Tiga oknum itu (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) pelaku utamanya,” ujar warga setempat.
 
Salah satu pegawai BUMDes bernama Kadek Sukina mengaku dalam setahun ia bekerja hingga saat ini belum menerima gaji. Sukina mengaku macetnya gaji mereka disebabkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes oleh sejumlah oknum.
 
”Benar, kami sudah setahun tidak menerima gaji. Dengan masa kerja hampir 10 tahun kami tidak bisa berbuat banyak dan berharap masalah ini segera selesai,” tandas Sukina.
wartawan
CHA
Category

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.