Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pengurus Diduga Tilep Ratusan Juta, Warga Segel Kantor BUMDes

Bali Tribune / SEGEL - Warga Desa Kalianget melampiaskan kejengkelannya dengan menyegel Kantor BUMDes Swadesi Mandiri Kalianget, Kamis (26/1) sekitar pukul 09.00 wita disebabkan beberapa oknum pegawai dilembaga keuangan desa itu menggelapkan uang sebesar Rp 384 juta..
balitribune.co.id | SingarajaWarga Desa Kalianget, Kecamatan Seririt melampiaskan kemarahannya dengan menyegel kantor BUMDes Swadesi Mandiri Kalianget,Kamis (26/1). Mereka mengaku kesal akibat dana milik lembaga keuangan desa tersebut ditilep pegawainya senilai ratusan juta rupiah. Tidak hanya itu, akumulasi kemarahan bertambah akibat janji untuk mengembalikan dana tersebut pada bulan Desember 2022 hanya pepesan kosong. Sebelum melakukan aksi penyegelan mereka membawa potongon kayu dan meminta kepada pegawai BUMDes yang masih ada didalam kantor untuk keluar. Setelah itu mereka memalang pintu masuk kantor hingga batas waktu yang belum ditentukan.
 
Koordinator aksi, Kadek Suwatmaya mengatakan, pihaknya tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada oknum pegawai BUMDes yang menggunakan uang karena beberapa kali melakukan janji namun tidak ditepati. Bahkan aksi penyegelan dilakukan agar mendapat perhatian dari instansi terkait karena kasus tersebut cukup lama terkatung-katung.
 
“Perbekel (kepala desa) beberapa kali berjanji akan memediasi dan menyelesaikan kasus dugaan pemakaian uang oleh oknum pegawai BUMDes namun tidak ada tindak lanjut.” kata Suwatmaya usai melakukan penyegelan terhadap pintu masuk kantor BUMDes Swadesi Mandiri yang masih satu bangunan dengan Kantor Desa Kalianget.
 
Menurut Suwatmaya, laporan adanya penyimpangan penggunaan keuangan BUMDes sejak dua bulan lalu disampaikan ke Polres Buleleng maupun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Namun hingga aksi penyeggelan dilakukan tidak ada tindak lanjut yang bisa meredam situasi di desa.
 
“Dilaporkan pada bulan November 2022 ke Polres namun hingga sekarang tidak ada kabar. Begitu juga dengan kesediaan pak mekel (Kepala desa) untuk menyelesaikan terus diulur hingga kini tidak ada penyelsaian,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Kalianget Ketut Nada Kusuma mengatakan persoalan dugaan penyimpangan penggunaan uang BUMDes oleh oknum pegawainya telah lama terjadi. Dan itu ditemukan setelah dilakukan audit oleh pengawas internal BUMDes dilanjutkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Buleleng.
 
“Ditemukan ada dugaan penyimpangan sebanyak Rp 384 juta digunakan oleh pengelola BUMDes. Ada kesepakatan untuk mengembalikan sebanyak 25 persen dari total yang digunakan pada Bulan Desember 2022. Namun mereka tidak menepati janji yang menyebabkan masyarakat marah,” jelas Nada Kusuma.
 
Atas desakan masyarakat, Ketut Nada Kusuma mengaku akan kembali menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut. Sebelumnya sempat dilaporkan namun dicabut lagi dengan berbagai pertimbangan.
 
“Saya ingin dana itu kembali agar BUMDes berjalan normal lagi. Ada aset modal dengan total Rp 980 juta lebih itulah yang akan diputar kembali agar BUMDes kembali berjalan normal,” tandasnya.
 
Sementara itu Ketua BUMDes Ketut Adi Ariawan tidak berada ditempat saat warga melakukan aksi penyegelan. Menurut informasi, uang BUMDes senilai Rp 384 Juta digelapkan oleh oknum pegawai dari ketua, sekretaris hingga bendahara.
 
”Tiga oknum itu (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) pelaku utamanya,” ujar warga setempat.
 
Salah satu pegawai BUMDes bernama Kadek Sukina mengaku dalam setahun ia bekerja hingga saat ini belum menerima gaji. Sukina mengaku macetnya gaji mereka disebabkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes oleh sejumlah oknum.
 
”Benar, kami sudah setahun tidak menerima gaji. Dengan masa kerja hampir 10 tahun kami tidak bisa berbuat banyak dan berharap masalah ini segera selesai,” tandas Sukina.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.