Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pengurus Diduga Tilep Ratusan Juta, Warga Segel Kantor BUMDes

Bali Tribune / SEGEL - Warga Desa Kalianget melampiaskan kejengkelannya dengan menyegel Kantor BUMDes Swadesi Mandiri Kalianget, Kamis (26/1) sekitar pukul 09.00 wita disebabkan beberapa oknum pegawai dilembaga keuangan desa itu menggelapkan uang sebesar Rp 384 juta..
balitribune.co.id | SingarajaWarga Desa Kalianget, Kecamatan Seririt melampiaskan kemarahannya dengan menyegel kantor BUMDes Swadesi Mandiri Kalianget,Kamis (26/1). Mereka mengaku kesal akibat dana milik lembaga keuangan desa tersebut ditilep pegawainya senilai ratusan juta rupiah. Tidak hanya itu, akumulasi kemarahan bertambah akibat janji untuk mengembalikan dana tersebut pada bulan Desember 2022 hanya pepesan kosong. Sebelum melakukan aksi penyegelan mereka membawa potongon kayu dan meminta kepada pegawai BUMDes yang masih ada didalam kantor untuk keluar. Setelah itu mereka memalang pintu masuk kantor hingga batas waktu yang belum ditentukan.
 
Koordinator aksi, Kadek Suwatmaya mengatakan, pihaknya tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada oknum pegawai BUMDes yang menggunakan uang karena beberapa kali melakukan janji namun tidak ditepati. Bahkan aksi penyegelan dilakukan agar mendapat perhatian dari instansi terkait karena kasus tersebut cukup lama terkatung-katung.
 
“Perbekel (kepala desa) beberapa kali berjanji akan memediasi dan menyelesaikan kasus dugaan pemakaian uang oleh oknum pegawai BUMDes namun tidak ada tindak lanjut.” kata Suwatmaya usai melakukan penyegelan terhadap pintu masuk kantor BUMDes Swadesi Mandiri yang masih satu bangunan dengan Kantor Desa Kalianget.
 
Menurut Suwatmaya, laporan adanya penyimpangan penggunaan keuangan BUMDes sejak dua bulan lalu disampaikan ke Polres Buleleng maupun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Namun hingga aksi penyeggelan dilakukan tidak ada tindak lanjut yang bisa meredam situasi di desa.
 
“Dilaporkan pada bulan November 2022 ke Polres namun hingga sekarang tidak ada kabar. Begitu juga dengan kesediaan pak mekel (Kepala desa) untuk menyelesaikan terus diulur hingga kini tidak ada penyelsaian,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Kalianget Ketut Nada Kusuma mengatakan persoalan dugaan penyimpangan penggunaan uang BUMDes oleh oknum pegawainya telah lama terjadi. Dan itu ditemukan setelah dilakukan audit oleh pengawas internal BUMDes dilanjutkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Buleleng.
 
“Ditemukan ada dugaan penyimpangan sebanyak Rp 384 juta digunakan oleh pengelola BUMDes. Ada kesepakatan untuk mengembalikan sebanyak 25 persen dari total yang digunakan pada Bulan Desember 2022. Namun mereka tidak menepati janji yang menyebabkan masyarakat marah,” jelas Nada Kusuma.
 
Atas desakan masyarakat, Ketut Nada Kusuma mengaku akan kembali menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut. Sebelumnya sempat dilaporkan namun dicabut lagi dengan berbagai pertimbangan.
 
“Saya ingin dana itu kembali agar BUMDes berjalan normal lagi. Ada aset modal dengan total Rp 980 juta lebih itulah yang akan diputar kembali agar BUMDes kembali berjalan normal,” tandasnya.
 
Sementara itu Ketua BUMDes Ketut Adi Ariawan tidak berada ditempat saat warga melakukan aksi penyegelan. Menurut informasi, uang BUMDes senilai Rp 384 Juta digelapkan oleh oknum pegawai dari ketua, sekretaris hingga bendahara.
 
”Tiga oknum itu (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) pelaku utamanya,” ujar warga setempat.
 
Salah satu pegawai BUMDes bernama Kadek Sukina mengaku dalam setahun ia bekerja hingga saat ini belum menerima gaji. Sukina mengaku macetnya gaji mereka disebabkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes oleh sejumlah oknum.
 
”Benar, kami sudah setahun tidak menerima gaji. Dengan masa kerja hampir 10 tahun kami tidak bisa berbuat banyak dan berharap masalah ini segera selesai,” tandas Sukina.
wartawan
CHA
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.