Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS DLHP Nusa Penida Akan Diberhentikan Sementara

Bali Tribune/ Komang Susana
balitribune.co.id | Semarapura - Terciduknya oleh Polisi oknum PNS, I Kadek Darmawan alias Pakeng (38) yang dicokok polisi saat membawa narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Nusa Penida, mulai ditindaklanjuti pimpinannya. Senin (5/8), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung AA Kirana berencana melakukan investigasi ke Nusa Penida untuk memastikan informasi ditangkapnya oknum PNS yang bekerja di UPT Kebersihan tersebut karena tersangkut Narkoba.
 
Namun ketika ditemui, Senin (5/8), AA Kirana mengaku tidak jadi turun ke Nusa Penida karena utusan dari Staf DLHP Nusa Penida pagi-pagi sudah langsung menghadap dirinya. Sebelum dirinya turun ke Nusa Penida, utusan sudah duluan datang membawa surat resmi terkait penahanan tersangka Kadek Darmawan di Polres Klungkung.
 
AA Kirana mengaku begitu mendapatkan laporan secara resmi tertulis dari Stafnya di Nusa Penida, dirinya langsung menghadap Bupati Klungkung melaporkan ulah oknum PNS DLHP Nusa Penida atas nama Kadek Darmawan yang terlibat peredaran Narkoba dan ditahan pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan disiplin PNS. Sebelum datangnya surat penahanan oknum PNS DLHP Nusa Penida ini  AA Kirana mengakui belum mendapatkan laporan secara tertulis ke  Dinasnya untuk memastikan  laporan resmi anak buahnya yang terlibat Narkoba tersebut..
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BK-PSDM) Klungkung Komang Susana ketika dikonfirmasi, Senin (5/8), mengaku sore hari baru menerima laporan resmi soal adanya oknum PNS di Nusa Penida yang tertangkap membawa narkoba. Sesuai aturan, pihaknya akan memprosesnya setelah mendapat laporan resmi yang bersangkutan jadi tersangka dan ditahan dari dinas tempatnya bertugas. Setelah itu pihaknya melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian akan memprosesnya dan memberikan pertimbangan kepada bupati soal sanksi yang akan diberikan kepada oknum ASN yang terlibat narkoba tersebut. 
 
“Kita akan gelar rapet BAPEK (Badan Pertimbangan Kepegawaian lagi dua hari setelah laporan kami terimahari ini sore. Nantinya apa hasil kajian rapat tersebut baru diputuskan untuk melakukan pemberhentian sementara oknum PNS tersebut. Sama seperti kasus di pegawai Badan Pemberdayaan yang terlibat narkoba. Nanti apa hasil kajian BAPEK akan diberhentikan sementara dan gajinya juga akan dipangkas 50 persen. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),” bebernya I Komang Susana. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Bertualang, Honda CRF1100L Africa Twin Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan tampilan baru CRF1000L Africa Twin dengan penyematan pilihan warna dan striping terbaru yang semakin merepresentasikan kekuatan dalam menjelajah. Perubahan ini membuat aura Adventure Rally sejati yang siap menemani para penjelajah dalam menaklukan berbagai kondisi jalan aspal maupun lintasan off-road.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI SportArtCular 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi & Budaya Kerja Sehat di BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT ke-130, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/ Denpasar menggelar ajang BRI SportArtCular 2025 sebagai bagian dari implementasi program Employee Wellbeing untuk memperkuat budaya kolaboratif dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.