Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS DLHP Nusa Penida Akan Diberhentikan Sementara

Bali Tribune/ Komang Susana
balitribune.co.id | Semarapura - Terciduknya oleh Polisi oknum PNS, I Kadek Darmawan alias Pakeng (38) yang dicokok polisi saat membawa narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Nusa Penida, mulai ditindaklanjuti pimpinannya. Senin (5/8), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung AA Kirana berencana melakukan investigasi ke Nusa Penida untuk memastikan informasi ditangkapnya oknum PNS yang bekerja di UPT Kebersihan tersebut karena tersangkut Narkoba.
 
Namun ketika ditemui, Senin (5/8), AA Kirana mengaku tidak jadi turun ke Nusa Penida karena utusan dari Staf DLHP Nusa Penida pagi-pagi sudah langsung menghadap dirinya. Sebelum dirinya turun ke Nusa Penida, utusan sudah duluan datang membawa surat resmi terkait penahanan tersangka Kadek Darmawan di Polres Klungkung.
 
AA Kirana mengaku begitu mendapatkan laporan secara resmi tertulis dari Stafnya di Nusa Penida, dirinya langsung menghadap Bupati Klungkung melaporkan ulah oknum PNS DLHP Nusa Penida atas nama Kadek Darmawan yang terlibat peredaran Narkoba dan ditahan pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan disiplin PNS. Sebelum datangnya surat penahanan oknum PNS DLHP Nusa Penida ini  AA Kirana mengakui belum mendapatkan laporan secara tertulis ke  Dinasnya untuk memastikan  laporan resmi anak buahnya yang terlibat Narkoba tersebut..
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BK-PSDM) Klungkung Komang Susana ketika dikonfirmasi, Senin (5/8), mengaku sore hari baru menerima laporan resmi soal adanya oknum PNS di Nusa Penida yang tertangkap membawa narkoba. Sesuai aturan, pihaknya akan memprosesnya setelah mendapat laporan resmi yang bersangkutan jadi tersangka dan ditahan dari dinas tempatnya bertugas. Setelah itu pihaknya melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian akan memprosesnya dan memberikan pertimbangan kepada bupati soal sanksi yang akan diberikan kepada oknum ASN yang terlibat narkoba tersebut. 
 
“Kita akan gelar rapet BAPEK (Badan Pertimbangan Kepegawaian lagi dua hari setelah laporan kami terimahari ini sore. Nantinya apa hasil kajian rapat tersebut baru diputuskan untuk melakukan pemberhentian sementara oknum PNS tersebut. Sama seperti kasus di pegawai Badan Pemberdayaan yang terlibat narkoba. Nanti apa hasil kajian BAPEK akan diberhentikan sementara dan gajinya juga akan dipangkas 50 persen. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),” bebernya I Komang Susana. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.