Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polisi Bantah Bekingi Perampasan Barang

hukum
Indah Agustina Gunawan bersama kuasa hukumnya Hartadi Hendra Lesmana memperlihatkan surat kesepakatan.

BALI TRIBUNE - Oknum polisi berinisial AKBP HDY melalui istrinya, Indah Agustina Gunawan membantah membekingi dugaan tindakan pencurian dan perampasan oleh pihak distributor barang elektronik seperti yang dilaporkan oleh Elly Salim Mapolda Bali.  "Dibilang saat saya mengambil barang - barang itu dibekingi oleh oknum polisi, wong dia itu (AKBP HDY - red) suami saya kok dibilang dibekingi. Wajar donk, saya ajak suami saya untuk mengambil barang - barang saya. Saya tidak mengerti maksudnya dibekingi itu apa," ungkap Indah Agustina Gunawan didampingi kuasa hukumnya Hartadi Hendra Lesmana di Denpasar, Selasa  (8/5). Atas dasar itulah, pihaknya berencana akan melakukan langkah hukum lainnya. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknua akan melaporkan balik pihak pelapor yang dinilai mengarang cerita. "Yang jelas kita akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan balik pihak pelapor (Elly Salim - red). Hal ini karena tidak didasari dengan kejadian yang sebenarnya. Banyak pengakuan mereka yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Termasuk perampasan dan intimidasi oleh perwira Polri. Ini yang kita sesalkan dan siap mengambil langkah selanjutnya, termasuk lapor balik," kata Hendra Lesmana. Dijelaskan Hendra Lesmana, pengambilan sejumlah barang elektronik di toko Asia Jaya di Jalan Diponegoro, Singaraja pada Minggu (15/4) lalu sebagai upaya penarikan barang miliknya yang sudah terlanjur diberikan kepada Elly Salim, ibunda Heru Sujonto. Konon, pemilik toko Asia Jaya tidak bisa melunasi utang pengambilan barang elektronik dari Toko Horizon milik kliennya sebesar Rp517 juta. "Barang-barang elektronik yang diambil itu milik klien saya. Semua barang yang diangkut adalah murni barang dari toko Horizon. Itu semua ada listnya dan kalau tidak sesuai, barang-barang lainnya dikeluarkan lagi dari mobil. Dan perlu diketahui, saat pengambilan disaksikan oleh pemilik dan karyawannya," ujarnya. Mengenai adanya intimidasi dan juga perampasan yang dibekingi oknum polisi, Hendra Lesmana menyayangkannya. Sebab, saat mengambil barang elektronik itu AKBP HDY berstatus sebagai suami dari Indah Agustina Gunawan. Selain itu, ia juga tidak menggunakan seragam polisi dan di luar jam kantor. "Ini yang harus diluruskan karena tidak demikian yang terjadi di lokasi. Ya, namanya juga suami mendampingi istri saat mengambil barang milik mereka. Jadi, bukan oknum Polisi," tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.