Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polisi Nyabu Divonis 4 Tahun

Bali Tribune/Bob Zery saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar.

Bali Tribune, Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 4 tahun terhadap Aiptu Bob Zery (49), bersama temannya, Gede Soma Budiarta (30). Para terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP UU RI No 35 Tahun 2009. Putusan itu ditetapkan majelis hakim diketuai I Ketut Kimiarsa didampingi hakim anggota Sri Wahyuni Ariningsih dan I Wayan Kawisada di PN Denpasar, Kamis (21/2).  "Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Bob Zery dan terdakwa II Gede Soma Budiarta dengan pidana penjara masing-masing 4 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas Kimiarsa saat membacakan amar putusannya.  Selain dijebloskan ke bui, para terdakwa juga dibebankan pidana tambahan yakni masing-masing membayar denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti 2 bulan penjara. Dalam pertimbangan hal yang memberatkan, mejelis hakim menilai perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.  Disamping itu,  perilaku para terdakwa yang bersikap sopan dalam persidangan, mengakui secara terus terang perbuatannya dan menyesalinya,  serta belum pernah dihukum dijadikan sebagai hal yang meringankan.  Seusai mendengar putusan tersebut, Bob yang merupakan anggota Polresta Denpasar, dan Soma hanya bisa pasrah. "Kami menerima yang Mulia," kata terpidana melalui penasihat hukumnya Desi Purnani dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar.  Sementara JPU Lovi Pusnawan yang sebelumnya menuntut pidana penjara masing-masing 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun) dan denda Rp 800 juta subsidair 2 bulan penjara, masih pikir-pikir atas putusan tersebut. Seperti terungkap dalam dakwaan di awal persidangan, penangkapan terhadap Bob dan Soma bermula dari pelaksanaan tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung di Polresta Denpasar. Bob ikut serta dalam tes itu dan hasilnya ternyata positif mengandung sediaan narkotika. Selanjutnya, atasan Bob kemudian melakukan tindak lanjut. Saat tim kemudian menuju rumah Bob di Jalan Teuku Umar Barat, Gang Kertapura, Denpasar Barat. Ketika petugas mengetuk pintu kamar, petugas melihat pria kelahiran Buleleng bersama temannya, Soma Budiarta. Begitu melihat petugas, keduanya bergegas membuang sesuatu dari ventilasi jendela kamar ke atap lantai satu. "Bungkusan itu jatuh di genteng rumah lantai satu. Setelah dibuka dalam bungkusan tisu tersebut terdapat lima plastik klip bening berisi sabu," beber JPU. ‎Bob mengaku membeli sabu secara patungan dengan Soma dari seseorang berinisial AA seharga Rp 750 ribu. Uang itu dia transfer melalui rekening atas nama Novianti Rizky F.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bank BPD Bali Dukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperkuat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui ikut aktif dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi elektronifikasi dalam penguatan sumber dana dan belanja daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Kuno Bali-Kalinga, Tokoh Gandhian Indonesia Kunjungi Gubernur Odisha

balitribune.co.id | Jakarta – Tokoh Gandhian terkemuka dan penerima penghargaan Padma Shri, Ida Rsi Putra Manuaba (Agus Indra Udayana) dari Bali, Indonesia, melakukan kunjungan kehormatan kepada Yang Mulia Gubernur Odisha di Raj Bhavan, Bhubaneswar pada Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click

Pelajar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Sampaikan Apresiasi dan Kebanggaan

balitribunhe.co.id | Tabanan - Penuh rasa bangga, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa yang kembali diraih oleh generasi emas Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Penida Festival ke-8 Resmi Dibuka, Kibarkan "The Soul for Tommorrow" di Tengah Pengakuan Nasional

balitribune.co.id | Nusa Penida - Nusa Penida Festival (NPF) ke-8 Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Asisten Deputi Event Internasional Pariwisata RI, Hafiz Agung Rifai, pada Jumat (7/11) di Pesisir Pantai Tanjung Kerambitan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Terobosan Dunia Balap Indonesia: Dua Jebolan Astra Honda Racing School Cetak Sejarah di MotoGP 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Konsistensi PT Astra Honda Motor (AHM) membina pebalap muda melahirkan prestasi baru bagi Bangsa. Sejarah baru dipersembahkan untuk dunia balap Indonesia menyusul terpilihnya dua pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) untuk berlaga di gelaran MotoGP 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.