Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Wartawan Curi IPhone di Bandara Berakhir Restoratif Justice

Bali Tribune / RESTORATIF JUSTICE - Kasus pencurian dua iphone dengan tersangka oknum wartawan sebuah media online, Mubinoto Amy alias MA (40) asal Jakarta Barat berakhir damai melalui Restoratif Justice (RJ) yang dilakukan Sabtu (11/6).
balitribune.co.id | DenpasarKasus pencurian dua iphone di sebuah toilet terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kamis (3/6) lalu yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tersangka oknum wartawan sebuah media online Mubinoto Amy alias MA (40) asal Jakarta Barat berakhir damai melalui Restoratif Justice (RJ) yang dilakukan Sabtu (11/6).
 
 
Penyelesaian kasus secara damai melalui Restoratif Justice ini antara pihak tersangka MA dengan korban Roger Paulus Silalahi (72) yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan kesepakatan perdamaian bermaterai Rp10.000,-
 
Kasat Reskrim Iptu I Kadek Supendodi  mengatakan, sebelum terjadinya kesepakatan perdamaian ini, kedua belah pihak sudah melalui proses pembicaraan dalam menyelesaikan kasus tersebut. "Tanggal 10 Juni pihak korban membuat surat pencabutan laporan atau pengaduan tentang pelaporan kasus pencurian dua iphone sesuai dengan Laporan Polisi nomor : Lp-B/03/VI/2022/Bali/Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, tanggal 3 Juni 2022,” ungkapnya.
 
Selanjutnya surat permohonan pencabutan tersebut diproses dengan melakukan pemeriksaan kepada korban mengenai alasan pencabutan laporannya. “Jadi korban beralasan karena rasa kemanusiaan dari hati yang paling dalam dan pelaku sudah meminta maaf sekaligus telah menyadari kesalahannya dan pelaku pun sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya,” terangnya.
 
Supendodi menjelaskan, pihak pelaku saat membuat surat pernyataan mengatakan bersedia mengganti kerugian kepada korban sebagai kompensasi atas kerusakan iphone dan data pribadi yang hilang. Disamping memberikan konpensasi pelaku juga tidak akan menuntut ataupun mempermasalahkannya di kemudian hari.
 
"Atas dasar itulah, kedua belah membuat surat pernyataan kesepakatan perdamaian yang juga disaksikan oleh kuasa hukum dari pelaku dan saat itu pula ia di keluarkan dari Rutan Polres Bandara dan bisa menghirup udara bebas," ujarnya.
 
Penyelesaian perkara pidana melalui Restorative Justice ini sudah diatur dalam peraturan Kepolisian Negara Repulik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 perihal Penanganan Tindak Pidana dengan Berkeadilan Restoratif.
wartawan
RAY
Category

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.