Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Olah Tanah Subak Kapal Desa Sulanyah, Buleleng

Bali Tribune/ Kegiatan olah tanah Subak Kapal Desa Sulanyah Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng,Selasa (21/5) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Mengolah tanah adalah membalik dan menggemburkan struktur tanah agar menjadi gembur, sehingga memudahkan perakaran untuk masuk ke dalam tanah dan memudahkan akar tanaman menyerap unsur hara. Kegiatan pengolahan tanah akan sangat mempengaruhi proses budidaya selanjutnya.
 
Itulah yang tergambarkan, Selasa (21/5) kemarin telah dilakukan kegiatan olah tanah di Subak Kapal, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt yang dilakukan oleh krama subak. Adapun alsintan yang digunakan dalam proses pengolahan tanah yaitu traktor roda dua. 
 
Tahapan-tahapan dalam kegiatan pengolahan tanah yaitu membersihkan areal (land-clearing). Land clearing bermaksud membersihklan areal terhadap pepohonan, semak-semak dan alang-alang atau tumbuh-tumbuhan lainnya. 
 
Selanjutnya dilakukan pengolahan tanah pertama, tanah digemburkan, kemudian dibalik agar sisa tanaman dan gulma yang ada di permukaan tanah terpotong dan terbenam. 
 
Pengolahan tanah kedua, bertujuan menghancurkan bongkah tanah hasil pengolahan tanah pertama yang besar menjadi lebih kecil dan sisa tanaman serta gulma yang terbenam dipotong lagi menjadi lebih halus sehingga akan mempercepat proses pembusukan. 
 
Dalam pengolahan kedua ini dilakukan proses penggemburan atau proses pencampuran antara bahan organik dengan tanah. Proses ini dimaksudkan agar bahan organik dapat menyatu dengan lapisan olah tanah. Usahakan selama pengolahan ini pasokan air agar mencukupi.uni
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.