Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Olahraga Bersama sambil Bersih-bersih Pantai

OLAHRAGA
JALASENASTRI --- Dipimpin sang ketua, Nyonya Gusti Bagus Oka Tapayasa, para pengurus dan anggota Jalasenastri Cabang 10 Korcab V Daerah Jalasenastri Armada Timur (DJAT) melaksanakan kegiatan olahraga bersama, sekaligus menggelar karya bhakti bersih–bersih di Pantai Kedongan, Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Badung, kemarin.

BALI TRIBUNE - Sebagai salah satu upaya nyata di bidang kesehatan dan kepedulian lingkungan, para pengurus dan anggota Jalasenastri Cabang 10 Korcab V Daerah Jalasenastri Armada Timur (DJAT) dipimpin ketuanya, Nyonya Gusti Bagus Oka Tapayasa melaksanakan kegiatan olahraga bersama sekaligus menggelar karya bhakti bersih–bersih di Pantai Kedongan, Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Badung, kemarin.

Kegiatan yang dihadiri Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar Kolonel Laut (P) GB Oka serta para Perwira Staf Mako Lanal Denpasar itu, diawali dengan Senam Gemu Famire. Dipilihnya senam tersebut bertujuan untuk menjaga tubuh agar tetap sehat juga sebagai sarana hiburan agar dapat meningkatkan dan memepertahankan stamina dalam melaksanakan setiap aktivitas guna memelihara moril dan motivasi sang suami, agar selalu siap dalam melaksanakan setiap tugas yang diberikan oleh dinas.

Para peserta kegiatan tersebut tampak antusias mengikuti seluruh tahapan rangkaian gerakan senam dengan penuh keceriaan. Selanjutnya, Ketua Jalasenastri Cabang 10 Lanal Denpasar Nyonya Oka langsung memimpin acara bersih–bersih pantai dengan memunguti sejumlah sampah yang mengotori pantai Kedonganan tersebut. Dalam kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah personel militer dan PNS Lanal Denpasar serta instansi terkait, seperti Polair Polda Bali dan Kelompok Nelayan Segara Madu Desa Kelan, Kuta.

“Kegiatan bersih–bersih pantai tersebut adalah suatu bentuk kepedulian Jalasenastri Lanal Denpasar terhadap kebersihan lingkungan, dikarenakan Bali keindahannya terletak pada pantainya yang eksotik dan bersih. Sehingga para wisatawan domistik dan mancanegara yang datang ke Pulau Bali ini menjadi betah menghabiskan liburannya di Bali,” ujar Nyonya Oka.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.