Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Besar Hancurkan Lahan Petani Garam

Bali Tribune/ Saat Bupati Suwirta meninjau tempat pembuatan garam rakyat di Karangdadi,Kusamba.
Balitribune.co.id | Semarapura - Ombak besar kembali menerjang kawasan pesisir Klungkung. Akibatnya, lahan tempat pembuatan garam di Karang Dadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung hancur. Itu sebab, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta turun melihat langsung kondisi tersebut, Kamis (28/5/2020).
 
Menurut I Ketut Kaping (50) salah satu petani garam mengakui tak bisa berbuat apa-apa melihat gelombang tinggi yang menghancurkan lahan garam beserta gubuk tempat proses pembuatan garam. "Semua peralatan rusak dihantam ombak, saya tidak bisa bekerja lagi karena lahan pun tergerus ombak," ujarnya Kaping.
 
Bupati Suwirta yang melihat langsung kondisi bencana alam tersebut mendorong dan memberi semangat kepada para petani garam. "Tetap semangat yak arena kejadian ini tidak bisa kita duga. Semoga situasi normal Kembali bisa dapat berproduksi lagi garam untuk dijadikan garam beryodium," ujar Bupati Suwirta.
 
Selain itu pihaknya juga akan berkordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk penanggulan pengaman pantai di sepanjang lahan proses pembuatan garam. Lebih lanjut Bupati Suwirta juga menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di pesisir pantai, dalam kondisi cuaca tidak menentu ini agar berhati-hati.
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.