Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Besar Menghambat Pengiriman Barang

Bali Tribune/ PENYEBERANGAN - Situasi penyeberangan di Pelabuhan Klungkung daratan.


balitribune.co.id | Semarapura - Akibat besarnya ombak pantai di Kusamba, Klungkung, penyebrangan khususnya pengiriman barang ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan tutup. Penutupan dilakukan dari Selasa (28/5/2024) karena ombak pantai di tiga pelabuhan rakyat di Kusamba (Tribuana, Banjar Bias, dan Mongalan) mencapai lebih dari empat meter.

Perahu-perahu tradisional yang biasa digunakan untuk angkutan barang tidak beroperasi. Ombak juga cukup tinggi, sekitar 2 – 3 meter di pantai. Sedangkan, barang-barang milik pedagang menumpuk di gudang pelabuhan dan pinggir pantai setempat. Barang-barang didominasi sembako dan material bangunan yang akan diseberangkan untuk kebutuhan warga di kepulauan.

Salah satu pemilik perahu, Gusti Wija mengatakan ombak mulai membesar dari pukul enam hingga pukul 10.00 Wita. Dan bisa surut lagi saat siang, sore lagi naik sekitar pukul 15.00 Wita.“Dari Syahbandar tidak mengijinkan berangkat selama cuaca buruk, tapi pedagang bingung karena yang diseberangkan adalah sembako, ada juga sayur dan daging, kadang dipaksakan saat air membaik,” kata Wija, di Pelabuhan Rakyat Tribuana.

Wija menyebut biasanya yang besar adalah ombak di pantai, itu yang menyulitkan saat bongkar muat barang. Buruh angkut bahaya jika menaikkan barang ke perahu dalam kondisi ombak besar. Sedangkan arus laut di tengah masih aman untuk penyeberangan. “Anginnya yang kencang, makanya ombak pantai besar,” imbuhnya.

Sementara Syahbandar Kusamba I Nengah Warnata mengatakan untuk aktivitas penyeberangan barang dan nelayan sementara dihentikan karena cuaca kurang bersahabat. “Perahu pengangkut barang, karena tidak memiliki ponton khusus untuk mendarat hanya andalkan tali pengikat saja, itu bahaya untuk proses bongkar muat, tapi tetap bisa kami ijinkan saat cuaca membaik,” jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.