Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Tinggi Terjang Pesisir Karangasem, Pelinggih Pura Dalem Ambruk

Bali Tribune / JEBOL - BPBD Karangasem saat mengecek kondisi bangunan Pura Dalem di Pesisir Buitan, Manggis, Karangasem yang jebol oleh terjangan ombak pantai.

balitribune.co.id | Amlapura - Terjangan ombak tinggi yang menghantam beberapa daerah pesisir di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya abrasi. Wilayah pesisir yang sebelumnya sudah mengalami abrasi, saat ini kondisinya makin parah dan mengkhawatirkan.

Di Banjar Dinas Buitan, Desa Manggis, Kecamatan Manggis, Karangasem, terjangan ombak tinggi telah mengakibatkan bangunan Pura Dalem di dusun ini yang berada di pinggir pantai nyaris ambruk. Bagian pondasi pura yang diapit oleh dua bangunan hotel dan restoran ini sudah berongga akibat terkikis terjangan ombak.

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di lokasi pura tersebut, Rabu (1/11), terjangan ombak tinggi yang terjadi pada Minggu malam lalu, mengakibatkan satu pelingih ambuk dan hancur. Puing-puing bangunan pelinggih ini masuk ke dalam lobang lantai pura yang ambrol.

“Kami menerima laporan dari prajuru pura setempat, dan kami sudah langsung luncurkan anggota ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi bangunan yang ambrol,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa. Dari hasil pengecekan, sambung Arimbawa, satu unit bangunan Pelinggih Pengapit Lawang dan Pelinggih Dewi Durga rusak.

Senderan Pura, Pelinggih Pengapit Lawang, Pelinggih Dewi Durga dan bangunan senderan pura ambrol dan ada bagian lantai pura yang sudah retak-retak. “Pada Minggu malam itu terjadi ombak tinggi atau ombak pasang yang menerjang wilayah pesisir Pantai Buitan. Nah keesokan harinya prajuru menemukan bangunan salah satu pelinggih ambrol karena abrasi,” sebutnya.

Melihat kondisi bangunan pura tersebut, menurutnya sangat riskan karena bagian lantai pura juga sudah terjadi retakan. Dan ada salah satu pelinggih lagi di dalam areal pura yang terancam ambruk jika kembali terjadi terjangan ombak pasang atau ombak tinggi. Sementara akibat kejadian tersebut, pengempon pura mengalami kerugian hingga Rp75 juta.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.