Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Tinggi Terjang Pesisir Karangasem, Pelinggih Pura Dalem Ambruk

Bali Tribune / JEBOL - BPBD Karangasem saat mengecek kondisi bangunan Pura Dalem di Pesisir Buitan, Manggis, Karangasem yang jebol oleh terjangan ombak pantai.

balitribune.co.id | Amlapura - Terjangan ombak tinggi yang menghantam beberapa daerah pesisir di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya abrasi. Wilayah pesisir yang sebelumnya sudah mengalami abrasi, saat ini kondisinya makin parah dan mengkhawatirkan.

Di Banjar Dinas Buitan, Desa Manggis, Kecamatan Manggis, Karangasem, terjangan ombak tinggi telah mengakibatkan bangunan Pura Dalem di dusun ini yang berada di pinggir pantai nyaris ambruk. Bagian pondasi pura yang diapit oleh dua bangunan hotel dan restoran ini sudah berongga akibat terkikis terjangan ombak.

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di lokasi pura tersebut, Rabu (1/11), terjangan ombak tinggi yang terjadi pada Minggu malam lalu, mengakibatkan satu pelingih ambuk dan hancur. Puing-puing bangunan pelinggih ini masuk ke dalam lobang lantai pura yang ambrol.

“Kami menerima laporan dari prajuru pura setempat, dan kami sudah langsung luncurkan anggota ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi bangunan yang ambrol,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa. Dari hasil pengecekan, sambung Arimbawa, satu unit bangunan Pelinggih Pengapit Lawang dan Pelinggih Dewi Durga rusak.

Senderan Pura, Pelinggih Pengapit Lawang, Pelinggih Dewi Durga dan bangunan senderan pura ambrol dan ada bagian lantai pura yang sudah retak-retak. “Pada Minggu malam itu terjadi ombak tinggi atau ombak pasang yang menerjang wilayah pesisir Pantai Buitan. Nah keesokan harinya prajuru menemukan bangunan salah satu pelinggih ambrol karena abrasi,” sebutnya.

Melihat kondisi bangunan pura tersebut, menurutnya sangat riskan karena bagian lantai pura juga sudah terjadi retakan. Dan ada salah satu pelinggih lagi di dalam areal pura yang terancam ambruk jika kembali terjadi terjangan ombak pasang atau ombak tinggi. Sementara akibat kejadian tersebut, pengempon pura mengalami kerugian hingga Rp75 juta.

wartawan
AGS
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.