Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali: Pemasangan APK Banyak Melanggar

Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE -  Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik di Kota Denpasar dan di beberapa kabupaten di Bali, diduga banyak yang melanggar aturan. Kondisi ini mendapat catatan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.  Ombudsman pun mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali serta Panwaslu Kabupaten/ Kota se-Bali, agar bersikap tegas. Bawaslu harus berani mengambil langkah penertiban.  "Banyak pemasangan APK yang melanggar aturan. Bawaslu harus bersikap tegas, segera melakukan penertiban," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Kamis (17/1).  Penertiban harus dilakukan, menurut dia, salah satunya dalam rangka menjalankan amanah peraturan kepemiluan yang tidak memperbolehkan adanya APK di tempat-tertentu. Selain itu, untuk memberikan edukasi kepada para kontestan agar mengikuti aturan main dalam berkompetisi.  "Menurut hemat kami di Ombudsman Bali, APK di tempat yang dilarang, di samping melanggar aturan juga mengesankan para kontestan mengabaikan aturan yang ada," tegas Umar.  Oleh karena itu, Ombudsman Bali meminta agar Bawaslu mengambil langkah tegas dengan meminta para kontestan untuk mencopot APK tersebut. Jika perlu, memberikan sanksi bagi mereka yang tidak mau mencopotnya.  "Penertiban tersebut untuk menciptakan Pemilu yang tertib, juga menjalankan aturan dengan penuh konsekuen," pungkas Umar. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.