balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.
Berdasarkan data Distan Denpasar per 29 April, sebanyak 28.068 ekor anjing telah divaksinasi. Angka ini masih jauh dari target kekebalan kelompok sebesar 92,65 persen dari total populasi anjing yang mencapai 84.369 ekor.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, mengungkapkan bahwa keberadaan anjing liar menjadi tantangan utama karena mobilitasnya yang tinggi dan sulit dijangkau. "Vaksinasi adalah langkah utama memutus rantai penularan. Kami kini mengintensifkan strategi jemput bola melalui vaksinasi door to door," ujar Suparmi, Rabu (6/5/2026).
Selain percepatan vaksinasi, Distan juga meningkatkan edukasi agar pemilik hewan peliharaan lebih bertanggung jawab dan memastikan vaksinasi rutin bagi hewan mereka. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) serta menghindari kontak langsung dengan anjing liar. "Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar Denpasar tetap menuju status bebas rabies di tengah capaian yang masih jauh dari target ini," tegasnya.