Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali: Pemasangan APK Banyak Melanggar

Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE -  Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik di Kota Denpasar dan di beberapa kabupaten di Bali, diduga banyak yang melanggar aturan. Kondisi ini mendapat catatan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.  Ombudsman pun mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali serta Panwaslu Kabupaten/ Kota se-Bali, agar bersikap tegas. Bawaslu harus berani mengambil langkah penertiban.  "Banyak pemasangan APK yang melanggar aturan. Bawaslu harus bersikap tegas, segera melakukan penertiban," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Kamis (17/1).  Penertiban harus dilakukan, menurut dia, salah satunya dalam rangka menjalankan amanah peraturan kepemiluan yang tidak memperbolehkan adanya APK di tempat-tertentu. Selain itu, untuk memberikan edukasi kepada para kontestan agar mengikuti aturan main dalam berkompetisi.  "Menurut hemat kami di Ombudsman Bali, APK di tempat yang dilarang, di samping melanggar aturan juga mengesankan para kontestan mengabaikan aturan yang ada," tegas Umar.  Oleh karena itu, Ombudsman Bali meminta agar Bawaslu mengambil langkah tegas dengan meminta para kontestan untuk mencopot APK tersebut. Jika perlu, memberikan sanksi bagi mereka yang tidak mau mencopotnya.  "Penertiban tersebut untuk menciptakan Pemilu yang tertib, juga menjalankan aturan dengan penuh konsekuen," pungkas Umar. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.