Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Beber Kecurangan UN

CURANG - Kepala ORIPerwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab (kanan) saat menjelaskan kepada wartawan terkait kecurangan-kecurangan yang ditemukan saat UN 2017, di Kantor ORI Perwakilan Bali, Senin (17/4).

Denpasar, Bali Tribune

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali membeberkan sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2017 di Bali. Dalam pantauan tim Ombudsman, banyak ditemukan pelanggaran berat, baik dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Pensil dan Kertas (UNPK).

Salah satu pelanggaran yang dianggap berat, yakni adanya petugas pengawas yang lalai membiarkan siswa membawa HP ke dalam ruangan ujian. Selain itu juga ditemukan adanya pengawas justru membawa dan memainkan HP di dalam ruang ujian saat UN berlangsung.

Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Senin (17/4) mengatakan, selama UN di Bali pihaknya telah melakukan pemantauan di 50 sekolah. Hasilnya ternyata secara umum pelaksanaan UN tahun ini jauh lebih "bersih" dibandingkan dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. "Secara umum terjadi penurunan tingkat kecurangan. Hal ini karena adanya perubahan sistem pada penyelenggaraan UN, yakni adanya sekolah yang menerapkan UNBK. Dengan sistem komputer ini meminimalisir kecurangan UN. Penurunan tingkat kecurangan UN mencapai 50 persen," ujarnya kepada wartawan di kantornya.

Terkait temuan masih adanya kecurangan, pihaknya berharap kepada dinas terkait agar memperhatikan secara serius temuan-temuan kecurangan atau pelanggaran itu. Pasalnya, sejauh ini terkait laporan temuan monitoring Ombudsman terhadap pelangaran  ujian nasional tanpa ada kejelasan. Ombudsman secara tegas minta pemerintah provinsi tidak mengabaikan hasil temuan ini.

“Pelanggaran ini kategori pelanggaran berat, karena temuan kita mengindikasikan ada ketidaksesuaian prosedur. Kami minta pihak terkait tidak mendiamkan saja, dan harus ada tindaklanjut untuk memberikan sanksi terhadap pengawas yang lalai. Saya harap juga pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Bali bertindak tegas atas temuan yang akan kita berikan hasil monitoring selama ujian berlangsung,” tandasnya.

Asisten ORI Perwakilan Bali, Dhuha F Mubarok menjelaskan,  ada 75 pelanggaran di antaranya pengawas lalai mengawasi siswa yang kedapatan siswa bekerjasama membahas soal, ada siswa kedapatan membawa HP, kalkulator, membawa kunci jawaban.

“Bahkan, dalam aturan terkait ujian tahun ini, pelaksanaan ujian siapapun kecuali pengawas tidak diperbolehkan memasuki ruangan, namun saat monitoring, kita temukan ada pejabat justru memasuki ruangan saat ujian. Ini pelanggaran," jelas Dhuha.

Pihaknya juga memonitor khusus di  41 sekolah untuk Ujian Sekolah Berbasis Nasional yakni Denpasar, Singaraja dan Badung. Hasilnya masih ada pengawas yang lalai. Disebutkan ada pengawasan dari kalangan guru mata pelajaran, terdapat  pengawas membaca koran, ada siswa yang membawa laptop, hanphone dan kalkulator.  "Temuan kita valid, hasil pelanggaran ini akan kita matangkan dan kita serahkan kepada pihak terkait, agar ditindaklanjuti,” harap Dhuha.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.