Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman RI Berikan Penghargaan kepada 6 Perangkat Daerah di Bangli

Asistensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali
Bali Tribune / PENILAIAN - Asistensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Senin (28/4).

balitribune.co.id | Bangli - Asisten III Bidang Administrasi Umum I Gede Redika membuka Acara Asistensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali terkait persiapan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada Pemerintahan Kabupaten Bangli yang bertempat di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Senin (28/4).

I Gede Redika mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana diamanatkan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD 1945. Seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (business process). 

Redika juga menyampaikan tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

Salah satu indikator capaian peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik adalah dari hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Hasil penilaian di tahun 2022 Kabupaten Bangli menduduki peringkat 6 Nasional dengan nilai 93,55 Kategori A, di tahun 2023 Kabupaten Bangli meraih nilai 96,13 Kategori A sedangkan untuk tahun 2024 nilai yang diperoleh Kabupaten Bangli adalah 96.54 Kategori A.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan, Pemkab Bangli terus mengalami peningkatan dari segi pelayanan publik dan Bangli saat ini sudah luar biasa telah terjadi perubahan dan yang terakhir Pemkab Bangli mendapat penghargaan di acara peringatan Hari Otonomi Daerah. Ini menandakan telah dilakukan pembenahan-pembenahan dari sisi penyelenggaraan terutama terkait penyelenggaraan dan pelayanan terhadap masyarakat.

"kami mengucapkan selamat atas hasil yang sudah diperoleh Pemerintah Kabupaten Bangli," ucapnya.

Sri Widhiyanti juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI ingin memastikan semua pelayanan publik yang sudah diatur oleh undang-undang betul-betul dilaksanakan oleh seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, baik dalam pemenuhan standar pelayanannya maupun dari sisi bagaimana pemenuhan kewajiban lain.

Untuk diketahui, ada enam Perangkat Daerah di Kabupaten Bangli mendapatkan penghargaan, antara lain, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bangli, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Puskesmas Susut II, dan Puskesmas Susut I.

wartawan
SAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.