Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman RI Berikan Penghargaan kepada 6 Perangkat Daerah di Bangli

Asistensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali
Bali Tribune / PENILAIAN - Asistensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Senin (28/4).

balitribune.co.id | Bangli - Asisten III Bidang Administrasi Umum I Gede Redika membuka Acara Asistensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali terkait persiapan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada Pemerintahan Kabupaten Bangli yang bertempat di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Senin (28/4).

I Gede Redika mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana diamanatkan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD 1945. Seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (business process). 

Redika juga menyampaikan tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

Salah satu indikator capaian peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik adalah dari hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Hasil penilaian di tahun 2022 Kabupaten Bangli menduduki peringkat 6 Nasional dengan nilai 93,55 Kategori A, di tahun 2023 Kabupaten Bangli meraih nilai 96,13 Kategori A sedangkan untuk tahun 2024 nilai yang diperoleh Kabupaten Bangli adalah 96.54 Kategori A.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan, Pemkab Bangli terus mengalami peningkatan dari segi pelayanan publik dan Bangli saat ini sudah luar biasa telah terjadi perubahan dan yang terakhir Pemkab Bangli mendapat penghargaan di acara peringatan Hari Otonomi Daerah. Ini menandakan telah dilakukan pembenahan-pembenahan dari sisi penyelenggaraan terutama terkait penyelenggaraan dan pelayanan terhadap masyarakat.

"kami mengucapkan selamat atas hasil yang sudah diperoleh Pemerintah Kabupaten Bangli," ucapnya.

Sri Widhiyanti juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI ingin memastikan semua pelayanan publik yang sudah diatur oleh undang-undang betul-betul dilaksanakan oleh seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, baik dalam pemenuhan standar pelayanannya maupun dari sisi bagaimana pemenuhan kewajiban lain.

Untuk diketahui, ada enam Perangkat Daerah di Kabupaten Bangli mendapatkan penghargaan, antara lain, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bangli, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Puskesmas Susut II, dan Puskesmas Susut I.

wartawan
SAM
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.