Diposting : 4 October 2021 20:02
SAM - Bali Tribune
balitribune.co.id|Bangli - DPRD Bangli menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (RAPBD) tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat Krisna kantor Bupati Bangli, Senin (4/10). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada tersebut justru berlangsung singkat, bahkan rapat pembahasan berujung penundaan.
Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada mengatakan untuk Rapat Paripurna ke 2 mengundang beberapa OPD seperti Dinas PUPR, Disbudpar, BKPAD, dan Rumah Sakit. OPD yang hadir mengaku belum siap dengan pemaparan terkait program yang akan didanai tahun 2022. “Dalam rapat tadi OPD yang kita undang menyatakan belum siap pemaparan, maka rapat diminta ditunda,” jelasnya.
Menurut politisi Golkar ini, jika sebelumnya pihaknya telah bersurat ke Bupati Bangli agar menugaskan pimpinan OPD untuk mengikuti rapat. Namun dalam rapat, OPD yang diundang belum siap. "Belum siapnya pimpinan OPD untuk melakukan pemaparan lantaran adanya perubahan terhadap dana transfer pusat ke daerah," ujarnya sembari memberikan permakluman.
Lebih lanjut disampaikan jika anggota DPRD Bangli dalam rapat meminta pimpinan OPD yang diundang rapat agar menyampaikan apa yang akan dipaparkan tersebut satu atau dua hari sebelum dilaksanakannya pembahasan. Dengan demikian, pihaknya bersama anggota DPRD Bangli lainnya bisa mempelajari dan membaca angka-angka yang akan dituangkan dalam program pembangunan di APBD tahun 2022.
Disisi lain, Kepala Bappeda Litbang Bangli, I Putu Ganda Wijaya yang mewakili Eksekutif mengatakan, terkait penundaan pembahasan karena adanya perubahan dana transfer dari pusat. Pihaknya harus memastikan berapa alokasi anggaran untuk Bangli. Baik itu dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik serta dana insentif daerah (DID). "Karena perubahan tersebut kami menyesuaikan rancangan kegiatan. Kegiatan mana yang bisa didanai. Perubahan khususnya DID dialami semua daerah," jelasnya singkat.