Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OPD Jangan Ragu Koordinasi dengan Kejaksaan

Bali Tribune/ KOORDINASI - Bupati Suwirta kordinasi dengan Kejaksaan Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta semua OPD Pemkab Klungkung untuk tidak ragu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Klungkung, agar dalam pelaksanaan pembangunan selalu mendapat pendampingan dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. 
 
Hal itu disampaikan Bupati Suwirta saat membuka Sosialisasi/Pemaparan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (3/3). Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan, SH.,MH serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung.
 
Bupati Suwirta menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Bupati Klungkung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung tentang Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Karjasama ini diperlukan dalam menyelesaikan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. "Sosialisasi ini kami laksanakan mengingat semakin kompleksnya berbagai persoalan yang kita hadapi dalam berbagai tugas untuk tertib penyelenggaraan Pemerintahan khususnya agar tercapai hasil dan daya guna yang maksimal," ujarnya.
 
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepada setiap instansi pemerintahan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta meminimalkan terjadinya penyimpangan yang secara sadar maupun tidak sadar dilakukan dalam lingkup pemerintahan khususnya di Daerah Kabupaten Klungkung. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan, SH.,MH meminta agar masing-masing OPD Pemkab Klungkung bisa melakukan koordinasi dengan baik disaat menjalankan program-program pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar apapun nanti program yang dilaksanakan dapat berjalan baik dan lancar dengan ketentuan peraturan yang sudah berlaku. "Kami sangat terinspirasi dengan program aksi Pemkab Klungkung yakni Gema Santi, semoga dengan sosialisasi ini dapat membuahkan hasil yang maksimal terhadap tata pengelolaan pembangunan di Kabupaten Klungkung," harapnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.