Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Aman Nusa Agung Tutup 60 Toko di Denpasar

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Operasi Aman Nusa Agung II tahun 2021 Polda Bali melakukan kegiatan penerapan dan penegakkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 dengan meminta pemilik toko atau usaha non essensial menutup tempat usahanya di kawasan Denpasar, Minggu (11/7/2021) siang. Sebanyak 60 toko yang terletak di Jalan Teuku Umar - Jalan Diponegoro - dan di Jalan Hasanudin ditutup. "Setelah kita jelaskan Surat Edaran Mendagri dan Gubernur Bali, para pemilik toko atau tempat usaha dengan sukarela mau menutup tokonya. Mereka semua kooperatif mau menutup toko dan tidak ada yang melakukan perlawanan. Kita minta mereka tutup tempat usaha ini selama PPKM Darurat berlangsung sampai tanggal 20 Juli," ungkap ungkap Dir Reskrimum Polda Bali selaku Kastgas Gakkum Operasi Aman Nusa Agung II Tahyn 2021 Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani RP, SH.
 
Operasi dipimpin oleh Djuhandhani diikuti oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Bali yang pimpin langsung oleh Aspidum Kejati Bali Subroto, SH, MH dan Satpol-PP Prov Bali yang dipimpin oleh Plt. Kabid Penegakan Perda Pol PP, I Made Sudiartika. Sasarannya adalah toko - toko yang tidak menjual kebutuhan pokok dan obat - obatan. "Kalau yang menjual kebutuhan pokok sehari - hari atau apotek tidak kita minta tutup. Kalau yang non essensial atau mall - mall juga akan kita minta ditutup. Kalau kedepan mereka tetap buka atau kucing - kucingan, akan kita terapkan pidana Pasal 212 - 216 KUHP. Besok (hari ini - red) dan seterusnya akan tetap kita lakukan penertiban bawa dengan Majelis Hakim untuk sidang di tempat. Hukuman bisa denda atau kurungan badan, tergantung pembuktiannya nanti," ujarnya.
 
Dikatakan alumni Akpol tahun 1991 ini, tujuan dilakukan penertiban ini adalah kepentingan masyarakat, melindungi masyakat. "Kebijakan yang beralasan. Karena angka kematian cukup tinggi. Kita semua juga ingin ekinomi segera pulih, tapi situasi saat kita kesampingkan dulu. Kita lebih mengutamakan kepentingan masyarakat jangan sampai jumlah kasus dan angka kematian terus meningkat. Pemerintah harus mengutamakan keselamatan masyarakat. Untuk itu, kami juga mohon kesadaran masyarakat Bali untuk mengurangi aktifitas yang berpotensi akan terjadinya penyebaran Covid - 19," imbuhnya. 
wartawan
RAY
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.