Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Aman Nusa Agung Tutup 60 Toko di Denpasar

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Operasi Aman Nusa Agung II tahun 2021 Polda Bali melakukan kegiatan penerapan dan penegakkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 dengan meminta pemilik toko atau usaha non essensial menutup tempat usahanya di kawasan Denpasar, Minggu (11/7/2021) siang. Sebanyak 60 toko yang terletak di Jalan Teuku Umar - Jalan Diponegoro - dan di Jalan Hasanudin ditutup. "Setelah kita jelaskan Surat Edaran Mendagri dan Gubernur Bali, para pemilik toko atau tempat usaha dengan sukarela mau menutup tokonya. Mereka semua kooperatif mau menutup toko dan tidak ada yang melakukan perlawanan. Kita minta mereka tutup tempat usaha ini selama PPKM Darurat berlangsung sampai tanggal 20 Juli," ungkap ungkap Dir Reskrimum Polda Bali selaku Kastgas Gakkum Operasi Aman Nusa Agung II Tahyn 2021 Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani RP, SH.
 
Operasi dipimpin oleh Djuhandhani diikuti oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Bali yang pimpin langsung oleh Aspidum Kejati Bali Subroto, SH, MH dan Satpol-PP Prov Bali yang dipimpin oleh Plt. Kabid Penegakan Perda Pol PP, I Made Sudiartika. Sasarannya adalah toko - toko yang tidak menjual kebutuhan pokok dan obat - obatan. "Kalau yang menjual kebutuhan pokok sehari - hari atau apotek tidak kita minta tutup. Kalau yang non essensial atau mall - mall juga akan kita minta ditutup. Kalau kedepan mereka tetap buka atau kucing - kucingan, akan kita terapkan pidana Pasal 212 - 216 KUHP. Besok (hari ini - red) dan seterusnya akan tetap kita lakukan penertiban bawa dengan Majelis Hakim untuk sidang di tempat. Hukuman bisa denda atau kurungan badan, tergantung pembuktiannya nanti," ujarnya.
 
Dikatakan alumni Akpol tahun 1991 ini, tujuan dilakukan penertiban ini adalah kepentingan masyarakat, melindungi masyakat. "Kebijakan yang beralasan. Karena angka kematian cukup tinggi. Kita semua juga ingin ekinomi segera pulih, tapi situasi saat kita kesampingkan dulu. Kita lebih mengutamakan kepentingan masyarakat jangan sampai jumlah kasus dan angka kematian terus meningkat. Pemerintah harus mengutamakan keselamatan masyarakat. Untuk itu, kami juga mohon kesadaran masyarakat Bali untuk mengurangi aktifitas yang berpotensi akan terjadinya penyebaran Covid - 19," imbuhnya. 
wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.