Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Antik Agung 2024 Jajaran Polda Bali, Tangkap 147 Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ NARKOBA – Polda Bali ekspos pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Agung 2024 di Mapolda Bali, Kamis (20/6/2024).


balitribune.co.id | Denpasar - Operasi Antik Agung 2024 yang dilaksanakan Polda Bali selama 16 hari berhasil meringkus 147 pelaku narkoba dan mengamankan barang bukti ribuan butir pil ekstasi. Selain itu, barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, MDMA, pil koplo dan minuman beralkohol (Mikol) juga berhasil diamankan.


Sementara peran para tersangka mulai penjual, pengedar, perantara dan kurir narkoba. "Barang bukti keseluruhan jika diuangkan mencapai Rp 3.225.550.000. Dengan pengungkapan kasus narkoba ini, Polda Bali dan jajaran berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 950.650 orang,” ungkap Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo di Mapolda Bali, Kamis (20/6/2024).


Ia menjelaskan, Polda Bali menggelar Ops Antik Agung II-2020 dengan leading sektor fungsi Resnarkoba melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih aman dan kondusif serta sebagai upaya menekan tindak pidana Narkoba di daerah hukum Polda Bali.


“Operasi Antik Agung menyasar segala bentuk peredaraan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Dari 70 TO (Target Operasi), kita berhasil ungkap 147 kasus. Polda Bali dan jajaran menyita ganja seberat 4.251,72 gram netto, sabu seberat 2.157,12 gram netto, ekstasi sebanyak 1.253 butir, MDMA seberat 3.274,22 gram netto, pil koplo sebanyak 255 butir, 1.760 botol dan 6 jerigen minuman beralkohol jenis arak,” ungkapnya.


Dikatakan perwira dengan Melati dua di pundak ini, semuaTO yang ditentukan dalam Operasi Antik Agung ini berhasil diungkap. Dan modus operandi yang dilakukan para tersangka bermacam-macam.


Para pelaku tindak pidana narkoba akan dijerat sesuai perannya, yaitu Pasal 114 ayat (1), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


“Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali beserta penyidik jajaran masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku guna mengungkap peran dari masing-masing pelaku atau tersangka sehingga dapat mengungkap jaringan narkoba, baik jaringan nasional maupun jaringan internasional,” ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.