Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Cipta Kondisi Agung 2024, Polres Karangasem Pastikan Keamanan Wilayah Selama Tahapan Pilkada

Bali Tribune /APEL - Apel Gelar Pasukan Operasi Cipkon Agung 2024 yang Dilaksanakan Oleeh Polres Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Jajaran Polres Karangasem melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Agung 2024 untuk memastikan keamanan wilayah ditengah berlangsungnya tahapan Pilkada 2024. Guna memastikan kesiapan personil dan peralatan, Polres Karangasem melaksanakan apel gelar pasukan di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem, Rabu (24/7).

Kapolres Karangasem AKBP. I Nengah Sadiarta kepada awak media usai apel gelar pasukan tersebut menyampaikan, operasi cipta kondisi agung ini bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah Kabupaten Karangasem, selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2024 ini.

Dalam operasi ini, pihaknya akan mengerahkan potensi yang ada untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi-potensi kerawanan yang bisa muncul dalam proses tahapan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Karangasem, hingga pendaftaran Bakal Calon (Balon) kepala daerah ke KPU Karangasem.

Sesuai dengan arahan dari Polda Bali, pihaknya telah menginstruksi kepada jajaran Intelkam untuk memetakan potensi gangguan dan meningkatkan penyelidikan serta mengintensifkan patroli Siber dan meningkatkan patroli dengan Blue Light Patrol. “Dalam operasi Cipkon Agung ini kami jajaran kepolisian Polres Karangasem akan melakukan pengamanan wilayah selama berlangsungnya tahapan Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Karangasem,” tegasnya.

Pihaknya akan mengedepankan patroli dialogis, dengan melakukan pendekatan terhadap para tokoh masyarakat serta tokoh dan pimpinan Parpol di Karangasem, dalam rangka mengajak untuk bersama menjaga kondisi di Karangasem tetap aman dan kondusif. Sementara operasi Cipkon Agung 2024 ini dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, mulai dari Tanggal 24 Juli hingga 8 Agustus 2024. Sementara apel kesiapan ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan oleh Kapolres Karangasem sebagai pimpinan ape.

wartawan
AGS
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.