Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Disiplin Prokes di Kelurahan Pemecutan

Bali Tribune / Kegiatan Tim Yustisi Pemkot Denpasar dalam giat operasi disiplin prokes di Kelurahan Pemecutan, Kamis (21/1)

baIitribune.co.id | DenpasarDisiplinkan perilaku masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan Covid-19 gencar dilaksanakan Tim Yustisi Kota Denpasar.

Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar melaksanakan operasi yustisi Kamis (21/1) di kawasan Kelurahan Pemecutan menertibkan 6 orang pelanggar prokes.

Kegiatan disiplin ini dilaksanakan di simpang Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan. Imam Bonjol, hingga di Jalan Gunung Batur, Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat. 6 pelanggar tanpa masker dan tidak menggunakan masker secara baik dan benar dengan jumlah 4 orang dikenakan denda dan 2 orang diberikan peringatan agar tetap disiplin prokes.

Kasat Pol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menyampaikan bahwa pihaknya secara berkesinambungan melaksanakan kegiatan operasi prokes. Hal ini didukung Tim Yustisi yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar  tidak terlepas dari langkah dalam menekan penularan Covid 19 serta tidak hentinya memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. “Dengan seringnya operasi yustisi prokes maka diharapkan kesadaran masyarakat tumbuh sehingga tidak ada yang melanggar lagi dan wabah ini bisa cepat berlalu,” harapnya.

Pemberlakuan peraturan tentang disiplin prokes baik itu dari Peraturan Gubernur dan juga dari Peraturan Walikota Denpasar, Tim Yustisi Denpasar masih menemukan masyarakat yang belum mentaati dan disiplin pada prokes. Tentu ini kita bersama menghadapi tingkat kesadaran dalam melindungi diri, dan lindungi sesama dalam penyebaran Covid-19.

Tentu dalam kegiatan ini, pihaknya terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesadaran hidup sehat, yakni penerapan 3M dan tentunya selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah. 

“Yang lalai dan menganggap kebal terhadap virus covid 19, justru bisa merugikan masyarakat yang lain ini yang sangat berbahaya dan bisa membuyarkan upaya pemerintah yang sudah berjuang menekan penyebaran Covid-19,” kata Sayoga.

Adapun hasil dari kegiatan hari ini, kata Sayoga terjaring 6 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, 4 orang yang tidak menggunakan masker langsung didenda Rp100 ribu dan 2 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar, diharapkan masyarakat tidak ada yang melanggar lagi, sehingga  penularan virus Covid- 19 bisa diputus mata rantainya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Program Tahun 2024 Sukses, BKKBN Bali Optimis Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Denpasar - Dari 6 sasaran program yang ditetapkan pada tahun 2024, semua kinerja utama (IKU) BKKBN Provinsi Bali mendapatkan pencapaian dengan kategori sangat baik. Secara umum Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mempunyai rata-rata keseluruhan capaian indikator kinerja utama tahun 2024 sebesar 107,9 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Kurasi UMKM Jelang Badung UMKM Week 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang pelaksanaan Badung UMKM Week Tahun 2025 yang akan digelar pada 19–25 Agustus di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung melaksanakan proses kurasi/seleksi produk UMKM. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (1/8) bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.