Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Lilin Agung 2024, Polda Bali Amankan 335 Gereja

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali dan jajaran satuan kewilayahan bersinergi dengan TNI, dinas atau lembaga serta mitra Kamtibmas lainnya melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi "Operasi Lilin Agung-2024".

Operasi  Lilin kali ini, Polda Bali akan mengamankan 335 gereja, 48 unit rumah ibadah, 11 terminal, 5 pelabuhan, 1 bandara, 38 pasar atau tempat hiburan, 130 objek wisata atau rekreasi dan 44 tempat yang menjadi lokasi malam pergantian tahun.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. mengatakan, Ops Lilin akan digelar selama 13 hari, dari tanggal 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025.

Tujuan operasi ini adalah terjaminnya rasa aman masyarakat sebelum, pada saat dan sesudah Natal dan tahun baru (Nataru) dari segala potensi ancaman dan gangguan di dalamnya melaksanakan ibadah, mudik dan wisata. Selain itu juga terjaminnya keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam merayakan Nataru.

"Operasi Lilin adalah jenis operasi pemeliharaan Kamtibmas dengan mengedepankan kegiatan preventif didukung kegiatan preemtif dan Kamseltibcarlantas, penegakan hukum, tindak, kehumasan serta bantuan operasi dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan tahun baru 2025, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman, selamat, tertib dan lancar,” kata Kabid Humas.

Perwira melati tiga dipundak ini menjelaskan, Polda Bali dipastikan melaksanakan pengamanan Nataru mempedomani SOP yang ada. Meskipun kegiatan pengamanan Nataru rutin dilakukan setiap tahunnya, Polda Bali tidak akan pernah under estimate dalam melaksanakan pengamanan.

"Jadi sebelum dilaksanakan Operasi Lilin, Polda Bali sudah melakukan pemetaan untuk mengetahui potensi kerawanan. Hasil dari pemetaan dijadikan target operasi, kemudian baru disusun rencana operasinya, sehingga cara bertindak anggota di lapangan bisa cepat dan tepat," terangnya.

Kabid Humas meminta dukungan seluruh masyarakat Bali dalam menyukseskan pengamanan Nataru. “Keamanan adalah ikut tanggung jawab bersama. Kepada seluruh masyarakat Bali, mari bergandengan tangan, kita bekerja sama untuk menjaga kondusifitas keamanan Bali,” ucap Kabid Humas. 

wartawan
RAY

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.