Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Patuh Ditunggu di Ceking Tegallalang, Banyak Pelanggaran Rambu Lalin Tanpa Tindakan

Patuh Agung
MELANGGAR – Sejumlah kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas di Kawasan Ceking, Tegallalang, diharapkan menjadi sasaran Operasi Patuh Agung 2018.

BALI TRIBUNE - Meski beragam solusi telah dilaksanakan berdasarkan pertemuan berbagai pihak, keluhan warga pengguna jalan  terkait macetnya jalan di sepanjang obyek wisata Ceking Teras, Tegallalang, tetap menjadi pemandangan keseharian. Padahal, penyebabnya sangat kentara, yakni pelanggaran rambu larangan parkir yang nyaris tanpa tindakan. Dalam Operasi Patuh Agung 2018 dalan dua pekan ini.

Salah seorang Werga asal Desa Sebatu, I Wayan Gamiarta mengungkapkan, dirinya yang setiap haraai melintas di kawasan Ceking, memastikan selalu terjadi kemacetan. Herannya, kemacetan itu terjadi lantaran pelanggaran rambu larangan parkir di badan jalan yang tidak ditindak tegas oleh aparat.  “ Setiap hari saya melihat petugas di kawasan itu, namun  pelanggaran lalu lintas ini tidak ditindak. Kalau memang tidak berfungsi, untuk wibawa pemerintah dan aparatur, sebaiknya dicabut saja tanda larangan parkir itu,” terangnya.

Kini, mulai Hari Kamis (26/4) lalu, jajaran kepolisan di seluruh aparat kepolisian sedang menjalankan Operasi Patuh Agung 2018. Dari sosialisi oparesi itu, Gamiarta sangat berharap banyak  karena salah satu sasarannya adalah pelanggaran rambu-rambu lalau lintas. “ Kami harap petugas melaksakan tugas dengan tegas, tanpa tebang pilih. Jangan sampai menggelar operasi dengan berburu pelanggar, sementara di kawasan Ceking teras, pelanggara rambu lalu lintas yang terjadi setiap hari dibiarkan sajaa,” teranagnya.        

Terkait kemacetan di Objek itu, DPRD Gianyar asal Tegallalang, I Wayan Ekayana yang ditemui terpisah  mengakui penertiban parkir di kawasan Objek Wiasata Ceking memang sulit disikapi oleh pemerintah. Disatu sisi, kemacetan diakibatkan karean Objek yang menjadi Ikon Bali itu sangat mendunia, sehingga selalu penuh sesak Wisatawan. Di sisi lain, membludaknya, hingga kini tidka bisa diantaispi maksimal oleh pemngeloa Objek, lantaaran terbatasnya parkir. “Kondisi inimeebutuhkanakesadran semua pihak agar sama-sama berjalan dan menghambat aktivitas lainnya.

Terkait, penertiban secara hukum, Ekayana menyatakan kesetujuan, jika memang ada pelanggaran yang terjadi. Terlebih pemasangan rambu-rambu lalu lintas, seperti larangan parkir itu, dipastikan sudah berdasarkan kajian yang matang dan melibatkan berbagai pihak. “Bila  ada pelanggaran, ya tentunya harus ditindak tegas,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo saat memimpin upacara saat gelar pasukan Operasi patuh Agung 2018,  menjelaskan beberapa sasran operasi. Diantaranya, Pengemudi menggunakan handphone (HP), Melawan arus dan melanggran rambu lainnya,  Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu,  Pengemudi dibawah umur,   Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI,    Pengemudi Motor/Mobil yang menggunakan Narkoba/Mabuk dan   Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

 Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari itu,  Polres gianyar melibatkan sebanyak 75 personil. Sesuai dengan sandinya, operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. “Selain kegiatan Preemtif dan Preventif, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.