Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Patuh Ditunggu di Ceking Tegallalang, Banyak Pelanggaran Rambu Lalin Tanpa Tindakan

Patuh Agung
MELANGGAR – Sejumlah kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas di Kawasan Ceking, Tegallalang, diharapkan menjadi sasaran Operasi Patuh Agung 2018.

BALI TRIBUNE - Meski beragam solusi telah dilaksanakan berdasarkan pertemuan berbagai pihak, keluhan warga pengguna jalan  terkait macetnya jalan di sepanjang obyek wisata Ceking Teras, Tegallalang, tetap menjadi pemandangan keseharian. Padahal, penyebabnya sangat kentara, yakni pelanggaran rambu larangan parkir yang nyaris tanpa tindakan. Dalam Operasi Patuh Agung 2018 dalan dua pekan ini.

Salah seorang Werga asal Desa Sebatu, I Wayan Gamiarta mengungkapkan, dirinya yang setiap haraai melintas di kawasan Ceking, memastikan selalu terjadi kemacetan. Herannya, kemacetan itu terjadi lantaran pelanggaran rambu larangan parkir di badan jalan yang tidak ditindak tegas oleh aparat.  “ Setiap hari saya melihat petugas di kawasan itu, namun  pelanggaran lalu lintas ini tidak ditindak. Kalau memang tidak berfungsi, untuk wibawa pemerintah dan aparatur, sebaiknya dicabut saja tanda larangan parkir itu,” terangnya.

Kini, mulai Hari Kamis (26/4) lalu, jajaran kepolisan di seluruh aparat kepolisian sedang menjalankan Operasi Patuh Agung 2018. Dari sosialisi oparesi itu, Gamiarta sangat berharap banyak  karena salah satu sasarannya adalah pelanggaran rambu-rambu lalau lintas. “ Kami harap petugas melaksakan tugas dengan tegas, tanpa tebang pilih. Jangan sampai menggelar operasi dengan berburu pelanggar, sementara di kawasan Ceking teras, pelanggara rambu lalu lintas yang terjadi setiap hari dibiarkan sajaa,” teranagnya.        

Terkait kemacetan di Objek itu, DPRD Gianyar asal Tegallalang, I Wayan Ekayana yang ditemui terpisah  mengakui penertiban parkir di kawasan Objek Wiasata Ceking memang sulit disikapi oleh pemerintah. Disatu sisi, kemacetan diakibatkan karean Objek yang menjadi Ikon Bali itu sangat mendunia, sehingga selalu penuh sesak Wisatawan. Di sisi lain, membludaknya, hingga kini tidka bisa diantaispi maksimal oleh pemngeloa Objek, lantaaran terbatasnya parkir. “Kondisi inimeebutuhkanakesadran semua pihak agar sama-sama berjalan dan menghambat aktivitas lainnya.

Terkait, penertiban secara hukum, Ekayana menyatakan kesetujuan, jika memang ada pelanggaran yang terjadi. Terlebih pemasangan rambu-rambu lalu lintas, seperti larangan parkir itu, dipastikan sudah berdasarkan kajian yang matang dan melibatkan berbagai pihak. “Bila  ada pelanggaran, ya tentunya harus ditindak tegas,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo saat memimpin upacara saat gelar pasukan Operasi patuh Agung 2018,  menjelaskan beberapa sasran operasi. Diantaranya, Pengemudi menggunakan handphone (HP), Melawan arus dan melanggran rambu lainnya,  Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu,  Pengemudi dibawah umur,   Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI,    Pengemudi Motor/Mobil yang menggunakan Narkoba/Mabuk dan   Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

 Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari itu,  Polres gianyar melibatkan sebanyak 75 personil. Sesuai dengan sandinya, operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. “Selain kegiatan Preemtif dan Preventif, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.