Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat Agung, Polda Tangkap 53 Pelaku Kejahatan

Bali Tribune/ GELAR PERKARA – Polda Bali melakukan gelar perkara terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali di antaranya warga negara asing.
balitribune.co.id | Denpasar - Selama digelarnya Operasi Pekat Agung 2019 sejak 27 Juni hingga 12 Juli 2019, Polda Bali berhasil mengamankan 53 tersangka pelaku kejahatan meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
 
“Operasi Pekat Agung 2019 dilancarkan petugas di seluruh daerah atau lingkup Polres dan Polresta di jajaran Polda Bali,” ucap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan SIK MSM di Mapolda Bali, Jumat (19/7).
 
Menurut Andi Fairan, ke-53 tersangka pelaku kejahatan tersebut berasal dari 59 kejadian, dengan rincian 29 tersangka curat, 6 tersangka curas, dan 24 orang tersangka curanmor.
 
“Dari tersangka sebanyak itu, enam di antaranya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat mau ditangkap petugas,” ujar Kombes Andi Fairan.
 
Andi Fairan juga menjelaskan, terdapat 1 kasus yang paling menonjol yaitu aksi kejahatan ‘skimming’ yang melibatkan tersangka KS, warga negara (WN) Bulgaria.
 
“Tersangka KS ini sudah kami amankan sejak 9 Juli lalu,” kata Andi dengan menambahkan, tersangka ditangkap petugas  di depan salah satu ATM di Supermarket Bali Delli  di Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, saat mencoba  melancarkan aksinya.
 
Dari hasil pemeriksaan polisi, KS terungkap berhasil membobol ATM dengan cara memasang alat router dan panel camera di suatu ATM untuk dapat mengetahui nomor pin dan data nasabah yang melakukan transaksi di ATM yang akan dibobolnya.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari KS meliputi 1 buah perangkat router, 26 buah kartu warna putih berisi magneticstrip, uang tunai Rp2.990.000, 1 buah scrapper dan 1 buah perangkat kamera yang berisi memorycard.
 
“Tersangka telah melakukan pelanggaran sebagaiman yang dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1), Pasal 30 ayat (1), UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Andi menjelaskan
 
Dikatakannya, ke depan pihaknya akan terus siaga dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Pulau Dewata. “Kami akan terus siaga dalam menjaga keamanan dan pengamanan agar Bali menjadi lebih kondusif dan lebih nyaman,” ucapnya menandaskan.
 
Untuk pengusutan lebih lanjut, para tersangka pelaku kejahatan sebanyak itu kini ditahan pihak petugas di jajaran Polda Bali. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.