Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat Agung, Polda Tangkap 53 Pelaku Kejahatan

Bali Tribune/ GELAR PERKARA – Polda Bali melakukan gelar perkara terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali di antaranya warga negara asing.
balitribune.co.id | Denpasar - Selama digelarnya Operasi Pekat Agung 2019 sejak 27 Juni hingga 12 Juli 2019, Polda Bali berhasil mengamankan 53 tersangka pelaku kejahatan meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
 
“Operasi Pekat Agung 2019 dilancarkan petugas di seluruh daerah atau lingkup Polres dan Polresta di jajaran Polda Bali,” ucap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan SIK MSM di Mapolda Bali, Jumat (19/7).
 
Menurut Andi Fairan, ke-53 tersangka pelaku kejahatan tersebut berasal dari 59 kejadian, dengan rincian 29 tersangka curat, 6 tersangka curas, dan 24 orang tersangka curanmor.
 
“Dari tersangka sebanyak itu, enam di antaranya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat mau ditangkap petugas,” ujar Kombes Andi Fairan.
 
Andi Fairan juga menjelaskan, terdapat 1 kasus yang paling menonjol yaitu aksi kejahatan ‘skimming’ yang melibatkan tersangka KS, warga negara (WN) Bulgaria.
 
“Tersangka KS ini sudah kami amankan sejak 9 Juli lalu,” kata Andi dengan menambahkan, tersangka ditangkap petugas  di depan salah satu ATM di Supermarket Bali Delli  di Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, saat mencoba  melancarkan aksinya.
 
Dari hasil pemeriksaan polisi, KS terungkap berhasil membobol ATM dengan cara memasang alat router dan panel camera di suatu ATM untuk dapat mengetahui nomor pin dan data nasabah yang melakukan transaksi di ATM yang akan dibobolnya.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari KS meliputi 1 buah perangkat router, 26 buah kartu warna putih berisi magneticstrip, uang tunai Rp2.990.000, 1 buah scrapper dan 1 buah perangkat kamera yang berisi memorycard.
 
“Tersangka telah melakukan pelanggaran sebagaiman yang dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1), Pasal 30 ayat (1), UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Andi menjelaskan
 
Dikatakannya, ke depan pihaknya akan terus siaga dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Pulau Dewata. “Kami akan terus siaga dalam menjaga keamanan dan pengamanan agar Bali menjadi lebih kondusif dan lebih nyaman,” ucapnya menandaskan.
 
Untuk pengusutan lebih lanjut, para tersangka pelaku kejahatan sebanyak itu kini ditahan pihak petugas di jajaran Polda Bali. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.