Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Tim Gabungan Yustisi Denpasar melaksanakan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Rabu (23/9) di Jalan Tukad Pancoran dan Jalan Danau Tamblingan Drnpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar secara  berkelanjutan melaksanakan  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kali  ini Rabu (23/9) kegiatan ini dilakukan  di Jalan Tukad Pancoran dan Jalan Danau Tamblingan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, dalam   kegiatan  ini pihaknya menemukan 4 orang  tanpa menggunakan masker dan 1 orang menggunakan masker tidak pada tempatnya. Dari 4 orang yang  tidak menggunakan masker 2 orang langsung didenda sebesar Rp100 ribu di tempat sesuai dengan  Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Untuk dua orang lagi pihaknya hanya memberikan pembinaan karena  dua orang tersebut merupakan warga negara asing dan masih anak-anak dibawah umur. 
 
"Karena dibawah umur dua orang anak anak kecil  tersebut dan satu orang warga negara asing  yang menggunakan masker tidak pada tempatnya diberikan hanya diberikan pembinaan. Dengan cara itu kami harapkan mereka tidak ada yang melanggar kembali,"  jelas Sayoga.
 
Menurut Sayoga kegiatan yang sama pihaknya juga telah melaksankan pada Senin, 21 September berlokasi Jl. WR. Supratman dalam kegiatan tersebut ditemukan  10 orang yang melanggar dan langsung di denda di tempat. Kegiatan yang sama juga berlangsung pada Selasa 22 September berlokasi di Jalan Sudirman tepatnya depan  Kantor Pengadilan  Negeri Denpasar. Seperti kegiatan sebelumnya  1 orang pelanggar  tersebut juga didenda Rp 100 ribu. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.