Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Sikat Agung: Ringkus 70 Pencuri, 4 Orang Ditembak

Bali Tribune / Pengungkapan Operasi Sikat Agung 2020 yang dilaksanakan Polda Bali beserta jajarannya
balitribune.co.id | Denpasar - Hasil pengungkapan Operasi Sikat Agung 2020 yang dilaksanakan Polda Bali beserta jajarannya, mulai dari 10 - 25 Februari meringkus 70 pelaku kejahatan. Dari jumlah tersebut, 8 orang perempuan dan 62 orang laki-laki. Dua diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA) karena kasus skimming. "Empat orang kami ambil tindakan yang tegas dan terukur (ditembak - red) karena melawan petugas dan berusaha kabur saat penangkapan," ujar Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Ranelfy Dian Candra di Mapolda Bali, Jumat (28/2).
 
Dijekaskan Dian Candra, dari 70 tersangka itu, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 40 orang, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ada 6 orang, tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak 18 orang dan tersangka kasus pencurian biasa (Cusa) sebanyak 6 orang. Untuk Target Operasi (TO) Curat sebanyak 13 kasus, terungkap 100% dan pengungkapan non TO sebanyak 19 kasus. Total pengungkapan 32 kasus (2 kasus skimming dengan tersangka WNA Bulgaria).
Sementara barang bukti yang diamankan, satu unit kendaraan roda 6, tiga unit kendaraan roda 4, 11 unit Smsepeda motor, 26 buah handphone, 6 buah laptop, uang tunai Rp 153.355.000, uang uero 12.500, 10 Dolar Hongkong, 28 buah kartu putih, satu buah pasport, satu buah kapi (alat congkel), satu buah mesin sepeda motor, 14 unit UPS computer, tiga buah kolaher motor, tiga buah pisau, dua unit TV, satu  buah indihome, tiga lembar STNK, satu buah kalung emas, satu buah DVR CCTV, dua ekor ayam, satu buah dompet, satu buah palu, satu buah bandul emas, satu buah tabung gas, satu  buah kunci, dua dus kosmetik, satu buah tape, dua buah alat cukur, satu buah power bank, 9 buah tas dan 13 buah pakaian. "Ini semua barang bukti Curat," terangnya.
 
Sementara untuk TO Curas sebanyak tiga kasus, juga terungkap 100% dan pengungkapan non TO sebanyak 3 kasus, total pengungkapan 6 kasus. Sementara barang bukti yang diamankan unit sepeda motor, 14 buah handphone, uang Rp3.066.000, satu buah kunci palsu, satu buah part sepeda motor, satu buah helm dan dua buah pakaian.
 
Sedangkan TO Curanmor sebanyak 13 kasus, terungkap 100% dan pengungkapan non TO ada tiga 3 kasus. Barang bukti yang diamankan satu unit kendraan roda 6, 14 unit sepeda motor, satu buah tang, satu buah obeng, satu buah kunci palsu, 4 lembar STNK, satu buah tas, satu buah dompet, satu buah kunci kendaraan dan dua pasang plat nomor kendaraan. Ditambah pengungkapan non TO Cusa sebanyak 6 kasus, dengan barang bukti uang Rp6.955.500, uang US dolar 800, satu unit sepeda motor, dua buah handphone, satu buah dompet, satu  ekor ayam, satu lembar STNK dan satu buah helm. "Total pengugkapan TO sebanyak 29 kasus. Sedangkan non TO sebanyak 31 kasus. Pengungkapan keseluruhan sebanyak 60 kasus yang terdiri dari Curat 32 kasus, Curas 6 kasus, Curanmor 16 kasus dan Cusa 6 kasus," urainya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.