Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Tim Yustisi Karangasem, Tindak Pegawai Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Bali Tribune/PELANGGAR - Operasi Yustisi Pemkab Karangasem jaring sejumlah pelanggar KTR.
balitribune.co.id | Amlapura - Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Karangasem sedang gencar melaksanakan sidak. Tim kini melibatkan 26 orang personel dari unsur Sat Pol PP, TNI - Polri, Kesbang Pol, Dinas Kesehatan, dan Bagian Humas Protokol, serta unsur Yustisi lainnya dipimpin oleh I Gede Sukanta selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Selasa (9/7).
 
Terkait Sidak Yustis, Sukanta menyebutkan, penyelenggaraan pemantauan Yustisi tersebut terkait KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Tempat pertama dikunjungi adalah Camat Karangasem. Di kantor Camat Karangasem masih banyak ditemukan puntung rokok di tempat sampah, dan beberapa sampah bungkus rokok.
 
Operasi Yustisi dilanjutkan ke Kantor Lurah Subagan. Di Kantor Lurah Subagan ditemukan orang yang kedapatan merokok atas nama Kadek Budiase alamat dari BTN Graha Indah Gargita Lingkungan Galiran. Tim Yustisi melanjutkan sidak ke Disnaker. Sidak yustisi di Disnaker juga masih banyak ditemukan puntung rokok dan ada juga yang kepergok merokok atas nama Muhamad Zainussolihin pegawai yang bekerja di sekretariat P3MD berusia 27 tahun beralamat Sinduwati kecamatan Sidemen. Ia kedapatan merokok di tempat Kawasan Tanpa Rokok di belakang gedung.
 
Tim Yustisi melangsungkan penyidakan ke Dinas BPMD, dalam penyidakan ini tidak di temukan puntung rokok dan dinyatakan bersih.Terakhir ,sidak berlanjut ke Dinas Catatan Sipil. Dalam sidak di Capil ini tidak didapati puntung rokok dan dinyatakan nihil atau bersih. "Untuk Yustisi kali ini hanya baru diberikan pembinaan, dan di pasangkan stiker Kawasan Tanpa Rokok oleh Tim Yustisi," Sukanta.
 
Sukanta selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah mengatakan, untuk yang tertangkap tangan merokok diberikan surat pernyataan bermatrai 6000, dan seandainya di kemudian hari di temukan kembali akan ditindak secara hukum dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.