Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Tim Yustisi Karangasem, Tindak Pegawai Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Bali Tribune/PELANGGAR - Operasi Yustisi Pemkab Karangasem jaring sejumlah pelanggar KTR.
balitribune.co.id | Amlapura - Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Karangasem sedang gencar melaksanakan sidak. Tim kini melibatkan 26 orang personel dari unsur Sat Pol PP, TNI - Polri, Kesbang Pol, Dinas Kesehatan, dan Bagian Humas Protokol, serta unsur Yustisi lainnya dipimpin oleh I Gede Sukanta selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Selasa (9/7).
 
Terkait Sidak Yustis, Sukanta menyebutkan, penyelenggaraan pemantauan Yustisi tersebut terkait KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Tempat pertama dikunjungi adalah Camat Karangasem. Di kantor Camat Karangasem masih banyak ditemukan puntung rokok di tempat sampah, dan beberapa sampah bungkus rokok.
 
Operasi Yustisi dilanjutkan ke Kantor Lurah Subagan. Di Kantor Lurah Subagan ditemukan orang yang kedapatan merokok atas nama Kadek Budiase alamat dari BTN Graha Indah Gargita Lingkungan Galiran. Tim Yustisi melanjutkan sidak ke Disnaker. Sidak yustisi di Disnaker juga masih banyak ditemukan puntung rokok dan ada juga yang kepergok merokok atas nama Muhamad Zainussolihin pegawai yang bekerja di sekretariat P3MD berusia 27 tahun beralamat Sinduwati kecamatan Sidemen. Ia kedapatan merokok di tempat Kawasan Tanpa Rokok di belakang gedung.
 
Tim Yustisi melangsungkan penyidakan ke Dinas BPMD, dalam penyidakan ini tidak di temukan puntung rokok dan dinyatakan bersih.Terakhir ,sidak berlanjut ke Dinas Catatan Sipil. Dalam sidak di Capil ini tidak didapati puntung rokok dan dinyatakan nihil atau bersih. "Untuk Yustisi kali ini hanya baru diberikan pembinaan, dan di pasangkan stiker Kawasan Tanpa Rokok oleh Tim Yustisi," Sukanta.
 
Sukanta selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah mengatakan, untuk yang tertangkap tangan merokok diberikan surat pernyataan bermatrai 6000, dan seandainya di kemudian hari di temukan kembali akan ditindak secara hukum dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.