Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Yustisi Covid-19 Harus DiIkuti Penyegaran Gugus Tugas

Bali Tribune / Operasi Yustisi covid-19 di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Operasi Yustisi covid-19 secara marathon yang digelar Patugas Gabungan di bumi seni Gianyar patut diacungi jempol. Namun, jika masyarakat hanya masih sebatas takut terjaring operasi, penyebaran Virus Covid-19 tetap saja tidak akan terkendali. Terlebih, serangan  beragam opini dan diperparah Hoak di media sosial, kini telah menyirnakan kewaspadaan kolektif.

 

Ketua LSM GARPPAR Gianyar, Ngakan Made Rai, Minggu (05/10) kemarin, mencontohkan, terjaringnya anggota DPRD Gianyar dalam operasi Yustisi, menunjukan tegasnya sikap  aparat gabungan. Namun di balik keseriusan petugas melaksanakan operasi yustisi ini, dirinya melihat ada lobang besar yang menjadi pintu masuk virus tak kasat mata ke semua kluster. “Seyogyanya, semangat petugas dari Kepolisian, yang dibantu oleh TNI dan Pol PP ini, sejalan dengan sistem yang ada serta dibarengi dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat. Kenyataannya, ditengah meningkatnya paparan virus ini, kewaspadaan masyarakat justru semakin kendor,” sesalnya.

Lanjutnya, kini Pemerintah Pusat telah merubah lembaga penanganan Covid-19 dari sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Perubahan struktur tersebut belum dilakukan terhadap Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Gianyar. Padahal beberapa daerah lain sudah melakukan perubahan. Terhadap hal ini, pihaknya mengharapkan, mestinya segera dilakukan perubahan. Perubahan struktur dari Gugus Tugas Penaggulangan Covid-19 Kabupaten Gianyar menjadi Satuan Tugas Penaganan Covid-19 Kabupaten ini sangat penting, mengingat kasus positif Covid-19 belum reda bahkan terus meningkat.

Lanjutnya, perubahan struktur ini merupakan sarana untuk evaluasi kinerja dan penyegaran lembaga  Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sebelumnya. Perubahan nomenklatur ini untuk memantapkan kinerja penaganan Covid-19 di Gianyar. Untuk itu, apakah perlu orang baru ditunjuk, atau diperlukan penambahan personel perlu segera dilakukan. Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 yang efektif akan meringankan beban tugas bupati. Karena bupati yang telah banyak tugas tidak lagi terbebani masalah penanganan Covid-19. “Kalau penanganan Covid-19 sudah mampu ditangani oleh orang lain, bupati tidak lagi memikirkan itu. Jadi bisa fokus memikirkan masalah lain,” ujarnya.

Secara terpisah,  Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta juga menyoroti kondisi yang sama. Disebutkan,  dengan parsialnya penanganan Covid-19 ini, secara tidak langsung semua permasalahan selalu berujung ke Bupati. Sementara bupati masih harus fokus ke tugas lainnya yang lebih urgent.   

Pada kesempatan ini, Tagel juga menyoroti upaya di masing-masing sekolah yang sedang menjaring pendapat orang tua untuk sekolah melaksanakan pengajaran tatap muka, anggota dewan Dapil Tampaksiring-Blahbatuh ini menilai sah-sah saja. Tapi itu kan hanya survey untuk mencari persetujuan orang tua untuk melakukan belajar tatap muka. Tapi bukan itu intinya. Terpenting menurutnya, keamanan siswa dan guru dari paparan Covid-19, jika belajar tatap muka dilaksanakan sekolah. “Kita tidak ingin dengan melaksanakan belajar tatap  muka akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah,” katanya.

Karena itu, diharapkan sekolah bersabar dulu minimal sampai Desember. Kalau Desember kasusnya sudah reda, dan melandai, sekolah bisa buka sama-sama. Disebutkan, situasi pandemi Covid-19 sekarang ini memang membuat dunia pendidikan bingung. Sekolah bingung, pemerintah bingung, masyarakat juga bingung. Keputusan yang diambil di tengah kebingungan tidak akan baik. Tunggu sampai Desember semoga kasusnya reda, dan vaksin sudah ada nanti bisa belajar tatap muka bersamaan. “Menyikapi situasi sekarang ini kita harus sabar, tabah, dan waspada,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.