Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Yustisi di Jalan Rama

Bali Tribune/ OPERASI - Tim Gabungan Klungkung operasi yustisi di Jalan Rama, Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres dan Kodim 1610/Klungkung bersama Satpol PP Kabupaten Klungkung melaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan), dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Senin (14/2/22).

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Samapta Polres Klungkung Akp Dewa Ketut Alit Kamboja,S.H.,menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan Ini dilaksanakan di Jalan Rama Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker. “Dari pelaksanaan Operasi Yustisi, kami masih menemukan beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ucapnya.

Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H, M.Si dihubungi terpisah menyatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari Covid-19 dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung. “Kita sayangkan masih ada warga yang kurang disiplin menjalankan Protokol Kesehatan demi melindungi dirinya sendiri,” terangnya.

Ditemui usai menggelar operasi Yustisi, Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH menyatakan bahwa tujuan dilakukan Operasi Yustisi atau razia penggunaan masker agar masyarakat juga disiplin dan mengikuti protokol kesehatan, serta sadar akan bahayanya Covid-19, sehingga terhindar dari wabah ini.

“Kegiatan ini sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat. Dalam operasi yustisi ini tim mengamankan dan mengedukasi 4 orang warga yang tidak displin dalam penerapan protokol kesehatan namun diberikan teguran secara lisan dan tertulis,”  ujar Putu Suarta.

wartawan
SUG
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.