Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Yustisi Digencarkan, Titik Penyekatan Ditambah

Bali Tribune/ OPERASI YUSTISI - Personil gabungan Polres Jembrana dan Satpol PP Jembrana melaksanakan operasi yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.



balitribune.co.id | Negara  - Upaya mencegah penyeberan covid-19 kini semakin diintensifkan ditengah penerapan PPKM Darurat. Intansi terkait kini menggencarkan pelaksanaan operasi yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Selain itu titik penyekatan di wilayah perkotaan semakin diperbanyak hingga di wilayah pinggiran.
 
Instansi terkait di Jembrana kini terus mengintensifkan upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19. Terlebih angka penambahan kasus kini juga masih terus penambahan yang signifikan. Selain meminimalkan mobilitas masyarakat melalui penerapan PPKM Darurat yang telah berjalan sejak Sabtu (3/7) lalu, pelaksanaan operasi yustisi kini digencarkan oleh aparat terkait. Operasi lintas intansi dan satuan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah.
 
Seperti operasi yustisi yang digelar Rabu (14/7) siang. Aparat kepolisian bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana langsung menyasar penggunan jalan yang melintas di Jalan Pahlawan, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana. Seluruh warga yang melintas, mulai dari pemotor hingga yang menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum diperiksa. Selain mengecek kepatuhan penerapan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, operasi yustisi juga terkait dengan kepatuhan masyarakat untuk vaksinasi covid-19.
 
Setiap pengguna jalan yang melintas harus menunjukan sertifikat atau kartu vaksin. Jika dapat menunjukan, dapat melanjutkan perjalanan. Sedangkan jika tidak dapat menunjukan bukti vaksinasi, maka akan digiring menuju tempat vaksinasi untuk diberikan vaksin. Sedangkan hingga operasi berakhir, sesuai data yang dapat diperoleh ada sebanyak 7 orang yang terjaring operasi dan diarahkan untuk vaksinasi. Dari 7 orang tersebut 1 orang di antaranya tak lolos screening. Sehingga hanya 6 orang yang bisa menjalani vaksinasi.
 
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa di sela -sela operasi mengatakan, operasi Yustisi pada PPKM darurat ini dilakukan untuk meningkatkan kapatuhan masyarakat ditengah peningkatan kasus covid-19 yang terjadi belakangan ini. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang belum divaksinasi, agar divaksin. "Apabila ada masyarakat atau pengendara yang belum mendapat vaksin, maka langsung kita arahkan untuk dilakukan vaksin," ujarnya. Diakuinya dominan pengendara yang diperiksa dapat menunjukan bukti vaksin.
 
Pihaknya berharap target 70 persen masyarakat Jembrana sudah tervaksin  bisa terpenuhi pada Sabtu (31/7) mendatang, “kita akan lakukan berkelanjutan sehingga capaian target vaksin Jembrana bisa terpenuhi,” ungkapnya. Sedangkan untuk penyekatan, setelah dilakukan analisis dan evaluasi (anev), dari tiga titik penyekatan sejak PPKM Darurat diterapkan yakni dua titik di Pelabuhan Gilimanuk dan satu titik di Terminal Kaliakah, kini ditambah enam titik penyekatan di wilayah dalam Kota Negara untuk membatasi mobilitas masyarakat. 
wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.