Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Zebra Jaring Puluhan Pelanggar

TERJARING - Pelanggar terjaring Operasi Zebra Agung 2018 di Tabanan, Kamis (8/11).

 BALI TRIBUNE - Puluhan pelanggar terjaring Operasi Zebra Agung 2018 di Jalan By Pas Ir Soekarno tepatnya di Pos Adipura Kecamatan Tabanan, Kamis (8/11). Setidaknya ada puluhan SIM dan STNK serta kendaraan turut ditahan. Operasi tersebut dilakanakan oleh Satlantas Polres Tabanan bersinergi dengan Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan Tabanan.  Pantuan di lapangan Operasi Zebra Agung yang turut dijaga oleh polisi membawa senjata laras panjang tersebut tidak hanya menyasar pelanggar yang tidak membawa SIM, STNK ataupun helm. Tetapi juga memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh masyarakat. Meskipun demikian operasi yang digelar sekitar 2 jam tersebut tidak sampai menemukan barang mencurigakan ataupun barang curian.  Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menerangkan, operasi yang digelar adalah operasi gabungan. Dalam operasi ini pihaknya tidak hanya menyasar yang tidak membawa SIM atupun STNK, tetapi menyasar juga barang bawaan, dan plat kendaraan. "Karena dari kendaraan yang diamankan ada juga yang tanpa plat," akunya.  Bahkan dari kendaraan yang diamankan ada segerombolan anak muda yang nekat dari Solo hendak ke Gianyar tidak membawa SIM, STNK dan kendaraan tidak ada plat. Hal ini pun sangat disayangkan karena bisa mengancam keselamatan dalam berlalulintas. "Mereka ini anak-anak yang mau ikut klub vespa, tetapi sangat disayangkan tidak membawa apapun, terpaksa kendaraan kami tahan," tegasnya.  Oleh karena itu dirinya pun mengimbau untuk seluruh masyarakat meski berkendaraan dengan jarak dekat selalu menggunakan helm, membawa SIM ataupun STNK. "Karena operasi ini masih panjang, sehingga bagi warga yang melanggar akan ditilang," ancamnya.  Berdasarkan data, jumlah hasil penindakan pelanggaran sebanyak 70 pelanggar. Dengan rincian, tanpa SIM 16, tanpa STNK 8, tidak kenakan sabuk pengaman 33, gunakan headset saat berkendaraan 14 dan tidak membawa SIM dan STNK 3.  Sehingga total barang bukti yang disita Roda empat 1, roda dua, 3, STNK 50, dan SIM 20. "Mereka yang melanggar ini tanggal 15 November 2018 diminta datang ke Kejaksaan untuk mengambil sekaligus membayar," tandas AKP Kalpika Sari. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.